Category Archive Info FH

Bywpadmin

KOMPOSISI DISKUSI AKADEMIS PAJAK DI UNRIKA: 1:3:1:1

Batam, batamtoday – Diskusi akademis yang digelar Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Batam, tentang rencana kenaikan pajak di Kota Batam dengan menghadirkan enam narasumber menghasilkan komposisi pandangan berformat 1:3:1:1.

Keenam narasumber yakni, Amsakar (Dinas UKM Pemko Batam), Ir Cahya (Ketua APINDO Batam), Nada F Soraya (Ketua KADIN Batam), Setia Putra Tarigan (SPSI-Batam), Yudi Kurnain (Ketua Pansus Ranperda Pajak DPRD Batam) dan Marzuki SE (Dosen Unrika).

Amaskar menyatakan, pajak harus dinaikan karena APBD Tahun 2010 lalu mengalami defisit, dan tahun ini pemda membutuhkan banyak biaya untuk melakukan pembangunan, terutama untuk pembiyaan fisik infratruktur seperti jalan dan penerangan listrik.

“Pada tahun ini APBD Kota Batam sekitar Rp1,2 triliun, padahal kalau kita tampung semua usulan dari bawah, seperti dari hasil Musrenbang, maka APBD yang kita butuhkan bisa 4 kali lipat,” kata Amsakar. Dan semua usulan dalam Musrenbang, menyatakan sebagai usulan prioritas.

Ir Cahya secara tegas menyatakan menolak rencana Pemko tersebut, menurutnya Pemko masih dapat menggali potensi pajak yang belum tergarap maksimal, dan mengintensifkan potensi yang ada. Krisis ekonomi global beberapa waktu lalu belum juga pulih sepenuhnya, dan sekarang ditambah Konlik Timur tengah dan tsunami Jepang, sehingga menurutnya, rencana menaikan pajak pada saat ini, sangat tidak rasional.

“Konflik Timur tengah mengakibatkan harga minyak menembus angka di atas $100/barel. Padahal, untuk setiap kenaikan 1 dolar minyak berarti negara mensubsidi Rp700 miliar,”  jelas Cahya. Belum lagi bencana tsunami Jepang telah menyebabkan 30 sampai 40 persen ekspor Batam ke Jepang terganggu.

“Para pengusaha menolak rencana itu (kenaikan pajak,red), karena situasinya tidak memungkin, dan itu juga akan membuat investor mundur dari Batam,” ujar Cahya.

Secara khusus, Cahya menyebut penolakanya atas rencana kenaikan PPJU (pajak penerangan jalan umum) dari 5 persen menjadi 7 persen, dan juga kenaikan pajak pada sektor hiburan.

“Tarif listrik di Batam lebih mahal 30-40 persen dibanding tarif di daerah lain, kalau dinaikan lagi PPJU, tentu akan memberatkan masyarakat. Demikian juga pajak hiburan seperti di Bali misalnya, PPN disana hanya 10 persen, tetapi di Batam 15 persen, kalau naik lagi, bisa mati bisnis hiburan di Batam,” argumentasi Cahya.

Ketua Kadin Batam, Nada F Soraya juga menyatakan keberatanya atas rencana kenaikan pajak, dan secara khusus menyoroti soal redaksional Ranperda yang terlalu bias, yang hal itu jelas akan membuka pintu diskresi terlampau luas. Sementara diskresi (kebijakan) kerap pad kahirnya akan menuai masalah hukum.

“Saya kasihan sama Walikotanya. Karena sesudah Ranperda itu jadi Perda, kan harus diatur lanjut dengan Perwako (Peraturan Walikota, red), dan nanti bisa saja walikota akan terkena masalah hukum,” ujar Nada.

Nada secara khusus meminta Pemko untuk lebih menggali potensi pendapatan di sektor kelautan, karena selama ini menurutnya sektor tersebut belum digali pemerintah secara maksimal.

Jika rencana kenaikan pajak ini diterima, maka konsekuensinya Pemko Batam harus menaikan upah buruh sebanyak Rp400.000 per bulan, karena kenaikan pajak membuat buruh defisit Rp400.000, demikian Setia Putra Tarigan dari SPSI Batam.

“Jika upah buruh tidak tidak dinaikan sedangkan pajak jadi dinaikan, maka jelas Pemko mendorong terjadinya konflik antara buruh dengan pengusaha,” kata Setia.

Setia menyoroti luasnya cakup objek kena pajak, sebagai contoh dalam hal restoran dan rumah makan, restoran dan rumah makan kena pajak jika beromzet Rp50 juta pertahun. Itu artinya, rumah makan sekelas warteg yang beromzet Rp4 juta-an perbulan atau Rp125.000/ per hari juga kena pajak.

“Masak Pemko juga mau ambil pajak kepada pedagang warteg dan penjual ayam penyet, yang hanya melayani 10 piring per hari,” kata Setia.

Ketua Pansus Pajak DPRD Batam, Yudi Kurnain, menyatakan dirinya sengaja datang ke Unrika untuk mendapat masukan dari kalangan akademisi dan juga para ahli. “Karena, terus terang saja, saya tidak mengerti soal pajak,” katanya polos.

Sedangkan Marzuki, Ekonom dari Unrika, menyatakan memahami niat Pemko Batam yang ingin menaikan pajak, karena untuk menjalankan pembangunan Pemko perlu dana. Sedangka Pemko mendapat dana, selain dari APBN berupa dana alokasi umum, alokasi khusus, tentu saja dari pajak daerah.

Namun demikian, kata Marzuki, kenaikan pajak jangan sampai memberatkan masyarakat, sehingga intensifikasi pajak perlu dilakukan pemerintah.

(Tunggul Naibaho)

http://www.batamtoday.com/detail_berita.php?id=2769

Bywpadmin

BEM HUKUM UNRIKA BAHAS KENAIKAN ATB

SUPRIZAL TANJUNG, Batam

GUBERNUR BEM Fakultas Hukum Unrika, Muhammad Nur menyebutkan mereka akan membahas masalah kenaikan tarif air ATB, di Batam Centre, Jumat (28/10/2011) pukul 08.00 WIB.

M Nur. F Suprizal Tanjung.

Nur melanjutkan, masalah air adalah sangat penting dibahas dan dibicarakan. Mahasiswa dan pemuda sebagai bagian terpenting dari NKRI ini, merasa bertanggungjawab untuk mencarikan solusi, agar keberadaan air tidak memberatkan ma

Muhammad Nur (kanan) membahas tentang pelaksanaan dialog akademis (berkaitan dengan  pendidikan tinggi) Revitalisasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, di Batam Centre, Rabu (22/6/2011). F Suprizal Tanjung.
 
syarakat. Ini sejalan dengan semangat Sumpah Pemuda yang lahir pada 28 Oktober 1928 lalu, yang intinya semua yang ada di tanah air ini untuk kebaikan masyarakat dan bangsa Indonesia.‘’Air ini kan menyangkut hajad hidup orang banyak, masyarakat, tukang ojek, supir taksi, pengusaha kecil, pengusaha besar dan lainnya. Kenaikan air akan berdampak kepada turunnya pendapatan, kenaikan biaya hidup, dan produksi. Hal ini harus dihindari,’’ papar M Nur di Batam Centre, Rabu (26/10/2011).

Berkaitan dengan hal itulah, tegas Nur, BEM Fakultas Hukum Unrika mengajak masyarakat Batam, LSM, lembaga formal informal, pengusaha dan lainnya untuk berbicara banyak tentang kenaikan tarif ATB. ‘’Kalau bisa, kenaikan tarif ini bisa ditunda dulu menunggu perekonomian masyarakat dan pengusaha Batam membaik,’’ tutup Nur.  ***

Bywpadmin

MAHASISWA KUMPULKAN KOIN BUAT KPK

KOIN KPK - Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam wadah PMII melakukan aksi simpatik pengumpulan koin pembangunan gedung baru KPK di Simpang Jam, Baloi, Selasa (3/8). CECEP/HALUAN KEPRIBATAM (HK) – Sejumlah mahasiswa dari Universitas Ibnu Sina Batam, Universitas Putera Batam, Universitas Riau Kepulauan (Unrika) dan Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia, menggelar aksi peduli untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menyebar di beberapa titik mengumpulkan koin untuk pembangunan gedung KPK yang baru.

Koordinator lapangan aksi peduli untuk KPK, Iska Saputra mengatakan, aksi solidaritas tersebut dilakukan selama dua hari, mulai Selasa-Rabu (3-4/7). Adapun titik lokasi strategis yang mahasiswa pilih adalah  Simpang Jam, Gedung DPRD Batam dan Kantor Walikota Batam.

“Aksi solidaritas ini sebagai wujud dukungan kami kepada KPK, dan ini menunjukkan bahwa KPK tidak sendiri berjuang untuk dapat membangun gedung mereka,” ujar Iska saat memimpin langsung pelaksanaan aksi peduli di Simpang Jam, kemarin.

Pantauan di Simpang Jam, aksi solidaritas yang dilakukan oleh mahasiswa dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir siang hari. Aksi solidaritas itu mendapat simpatik dari para pengguna jalan raya. Bukan saja masyarakat umum yang ikut memberikan koin uang, tetapi sejumlah anak kecil dan juga PNS yang kebetulan melintas juga ikut berpartisipasi.

“Kami sangat berterima kasih, karena partisipasi masyarakat cukup tinggi,” kata Iska.

Pada kegiatan peduli hari pertama di Simpang Jam, kata dia, mahasiswa mampu mengumpulkan hampir Rp1 juta. Namun demikian, besaran nominal bukan menjadi target utama, tetapi bagaimana memunculkan adanya kepedulian terhadap pembangunan gedung KPK yang baru. (ays)

Sumber : http://haluankepri.com/news/batam/30800-mahasiswa-kumpulkan-koin-buat-kpk.html

 

Bywpadmin

KPK GELAR PELATIHAN ALAT PEREKAMAN DATA TIPIKOR DI UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN


BATUAJI (HK)- Lima anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membawahi bidang Fungsional Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (FPJKKI) dan Pengolahan Informasi Data (Pinda) menggelar pelatihan tentang alat perekaman sidang tindakan pidana korupsi (tipikor). Pelatihan itu berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (5/6) bertempat di kampus Universitas Riau Kepulauan (Unrika) di Batuaji.

Pelatihan ini merupakan tindak lanjut atas kerjasama yang telah disepakati pada 2006 silam. Acara pelatihan diikuti tujuh perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum, tiga perwakilan dosen, Rektor Unrika beserta seluruh jajaran Wakil Rektor Unrika.

Ketua tim pelatihan alat perekaman KPK, Rofiq Arrosid mengatakan, pelatihan ini merupakan pembekalan ilmu pengetahuan pada mahasiswa Fakultas Hukum Unrika yang telah diberikan semenjak beberapa tahun lalu.

“KPK sudah mensupport alat perekaman, pelatihan dan membiayai kegiatan ini. Sehingga sudah berjalan dan terlaksana sebanyak 25 kampus se-Indonesia. Untuk tahun ini, Unrika mendapat giliran pelatihan dan penyerahan alat rekaman yang kedelapan. Rencananya, pada tahun ini kita memiliki agenda sebanyak 15 kampus. Jadi, pada tahun ini KPK telah memberikan alat perekaman, pelatihan dan pembiayaan pada seluruh provinsi di Indonesia,” ungkap Rofiq.

“Setiap tahun, ada 20 ekseminasi kasus persidangan tipikor yang kita ikuti. Hal tersebut untuk membantu memberikan akurasi data persidangan dan fakta persidangan. Sehingga, setiap temuan dan hasil persidangan dapat diketahui dengan benar,” ujarnya lagi.

Selama pelatihan, KPK memberikan tiga materi pelatihan diantaranya, pengenalan alat-alat perekaman, penggunaan alat serta pengolahan data rekaman persidangan dan yang ketiga adalah simulasi sidang Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) di Tanjungpinang.

Rektor Unrika Batam H Amarullah Nasution mengatakan, momen ini harus bisa dimanfaatkan oleh segenap civitas akademika Unrika dengan sebaik mungkin.

“Hal ini merupakan suatu kebanggaan bagi Unrika Batam. Karena, selama ini  kegiatan pemberian alat perekaman dan pelatihan ini hanya dilakukan oleh universita negeri. Berarti, Unrika merupakan salah satu unversitas swata yang memiliki kopetensi yang sangat baik dan berkualitas,” katanya. (cw41)