Category Archive Uncategorized

Bywpadmin

Launching dan Bedah Buku Karangan Dosen FH Unrika

FH-UNRIKA:Dalam rangka meningkatkan keunggulan kampus, pada tanggal 12 April 2017 Fakultas Hukum bekerjasama dengan Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Riau Kepulauan menyelenggarakan kegiatan Bedah Buku dengan judul “Bunga Rampai Penegakan Hukum di Indosesia. Buku yang ditulis oleh beberapa dosen tetap dilingkungan Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan tersebut telah membuktikan bahwa usaha keras akan memperoleh hasil maksimal.

Pada kesempatan tersebut, Rektor Unrika yang diwakili olehWakil Rektor I tersebut dalam pembukaannya menyampaikan bahwa, ini suatu prestasi yang menggembirakan dan sekaligus menjadi motivasi bagi dosen-dosen lain untuk melakukan hal yang sama. Gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang, maka sudah selayaknya ketika manusia mati, harus ada karya yang ditinggalkan, dengan buku inilah kita akan terus dikenang.

Sementara, dalam sambutannya Dekan Fakultas Hukum menyampaikan aprsiasi yang setinggi-tingginya bagi semua penulis dalam buku ini. mari kita terus kibarkan karya demi meningkatkan daya saing fakultas hukum dilevel regional

 

Bywpadmin

WORKSHOP EKSAMINASI KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH PASAK UNRIKA

Dalam Rangka melaksanakan program kegiatan yang ada, Pusat Studi Anti Korupsi (PASAK) UNRIKA melaksanakan kegiatan Workshop Eksaminasi Kasus Tindak Pidana Korupsi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2015 yang lalu.

Kasus yang diangkat untuk dilakukan eksaminasi adalah kasus yang sebelumnya pernah direkam oleh TIM Perekam Sidang Fakultas Hukum UNRIKA yaitu kasus dengan terdakwa Drs. Gatot Winoto, MT selaku Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Tanjung Pinang, yang resmi diangkat pada tanggal 26 Februari 2009. Selaku Pelaksana Tugas Sekda Kota Tanjung Pinang, beliau bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan dan keuangan APBD tahun 2010

Kasus dengan terdakwa Drs. Gatot Winoto, MT dianalisa oleh Tim Analis dari PASAK, yaitu Rahmanidar, SH., MH, Rustam, SH.MH dan Yustinus Farid S, S.IP, MPA. Masing-masing dari analis mengemukakan anotasi hukum/ pendapatnya terkait kasus yang ada. Para analis dalam melakukan penelitiannya melihat pada berkas putusan, dakwaan dan jalannya persidangan yang pernah diikuti.

Pelaku tindak pidana korupsi dalam kasus yang dieksaminasi tersebut telah menimbulkan kerugian pada keuangan negara sebesar milyaran rupiah. Pada putusannya pelaku tindak pidana korupsi tersebut diputus oleh Majelis Hakim dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, analis menyatakan bahwa Putusan pidana yang dijatuhkan oleh Hakim terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi yang demikian tidaklah mencerminkan semangat pemberantasan tindak pidana korupsi. Penjatuhan pidana minimal oleh Majelis hakim dari ancaman pidana dalam aturan yang ada hanya sekedar melepaskan diri dari kewajiban dalam memeriksa perkara saja.

kemudian penjatuhan vonis pidana denda semata-mata hanya sebagai upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, tidak ditujukan pada pemulihan kerugian negara yang diderita. Seharusnya pendekatan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia tidak hanya sekedar mengejar pelaku (follow the suspect), akan tetapi mengejar aliran dana/ uang (follow the money) sehingga dapat mengembalikan kerugian yang diderita negara.

Dengan diadakannya kegiatan eksaminasi Publik seperti ini diharapkan dapat memberi masukan bagi pemerintah khususnya lembaga yudikatif, agar kiranya dalam memeriksa perkara khususnya kasus tindak pidana korupsi dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Sehingga putusan yang diberikan dapat memberikan efek jera bagi Koruptor.

Bywpadmin

PENGUMUMAN JADWAL SEMINAR PROPOSAL SKRIPSI Gelombang I

PENGUMUMAN JADWAL SEMINAR PROPOSAL SKRIPSI

PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM

UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN (UNRIKA) BATAM

 

Gelombang I

Pada hari sabtu tanggal 22 Nopember 2014 akan diadakan seminar proposal skripsi mahasiswa prodi ilmu hukum atas nama :

NO

NAMA MAHASISWA

NPM

PUKUL

PENGUJI

 

1

 

KUN SRI HARTO

09.15.0.001

 

10.00 WIB

  1. 1.     Dwi Afni Maileni, S.H., M.H
  2. 2.     Pristika Handayani, S.H.M.H

2

 

ANGGIAT HALOMOAN SIBARANI

10.15.0.086

11.00 WIB

  1. 1.     Pristika Handayani, S.H.,M.H
  2. 2.     Dwi Afni Maileni, S.H., M.H

 

 

3

 

HASIHOLAN RAJAGUKGUK

10.15.0.067

 

13.00 WIB

  1. 1.     Dwi Afni Maileni, S.H., M.H
  2. 2.     Emy Hajar Abra, S.H., M.H

 

4

 

AMAS PRANCES SINAMBELA

10.15.0.076

 

14.00 WIB

  1. 1.     Pristika Handayani, S.H.,M.H
  2. 2.     Emy Hajar Abra, S.H., M.H

 

5

 

BEREFDI BERNANDUS SIANTURI

10.15.0.089

 

15.00 WIB

  1. 1.     Ahars Sulaiman, S.H.,M.H
  2. 2.     Dwi Afni Maileni, S.H., M.H

 

 

6

 

RAMLES SIREGAR

10.15.0.091

 

16.00 WIB

  1. 1.     Ahars Sulaiman, S.H.,M.H
  2. 2.     Emy Hajar Abra, S.H., M.H

 

7

 

PARULIAN SINAGA

10.15.0.066

 

17.00 WIB

  1. 1.     Pristika Handayani, S.H.,M.H
  2. 2.     Emy Hajar Abra, S.H., M.H

8

 

HERI JATMIKO

 

09.15.0.118

 

18.00 WIB

 

  1. 1.     Alwan Hadiyanto, S.H.,M.H
  2. 2.     Rahmanidar, S.H., M.H

Pada mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum diharapkan dapat mengikuti seminar proposal skripsi tersebut. Demikian pengumuman ini dibuat. Terima kasih.

 

Batam, 14 Nopember 2014

Ka. PRODI ILMU HUKUM

 

 

SYARIFA YANA, S.H., M.H.

NIK. 14 74101 141 014

Bywpadmin

PENGUMUMAN SEMINAR PROPOSAL SKRIPSI

 

NAMA-NAMA MAHASISWA FAK.HUKUM SEMINAR PROPOSAL  DI RUANG R.P.S 
DI MULAI PUKUL 14.00 WIB
NO NAMA MAHASISWA NPM PENGUJI RUANG JAM
1. VIVI NADIYAH 10.15.0.090 1.DWI AFNI MAILENI SH.,MH. R.P.S 14.00 WIB
2.PRISTIKA HANDAYANI .,SH.,MH
2. MEGA MALA SARI 10.15.0.029 1.DWI AFNI MAILENI SH.,MH. R.P.S 15.00 WIB
2.SYARIFA YANA SH.,MH
3. HELMI DAFID EFFENDI 10.15.0.022 1.PRISTIKA HANDAYANI SH.,MH R.P.S 16.00 WIB
2.DWI AFNI MAILENI SH.,MH
4. M.UBAIDILLAH  10.15.0.011 1.SYARIFA YANA SH.,MH R.P.S 17.00WIB
2.PRISTIKA HANDAYANI .,SH.,MH
5. NIKE YOLANDA 09.15.0.113 1.EMI HAJAR ABRA SH.,MH R.P.S 18.00 WIB
2.AHARS SULAIMAN SH.,MH
6 MUSRIN SIREGAR 10.15.0.001 1.EMI HAJAR ABRA SH.,MH R.P.S 19.00WIB
2.PRISTIKA HANDAYANI .,SH.,MH
7 DASTA ANALIS 10.15.0.029 1.RAHMANIDAR, SH.,MH R.P.S 20.00 WIB
2. ALWAN HADIYANTO, SH.,MH
NB. SEMINAR PROPOSAL TGL 14 JUNI 2014
DI SETUJUI MENGETAHUI,
Ka.PRODI FAKULTAS HUKUM DEKAN FAKULTAS HUKUM
ALWAN HADIYANTO SH.,MH PRISTIKA HANDAYANI SH.,MH
NIDN:1012088401 NIDN:1007018501