Category Archive Info FH

Bywpadmin

Pelepasan Mahasiswa KKN-PPM UNRIKA 2016

img20161015104635

UNRIKA – Sabtu, 15 Oktober 2016. KKN-PPM merupakan program intrakulikuler atau bagian integral dari kurikulum pendidikan tinggi, khususnya jenjang program S1 yang berhubungan erat dengan pembinaan mahasiswa secara utuh. Program KKN-PPM Universitas Riau Kepulauan merupakan wajib yang ditempuh oleh mahasiswa pada setiap program studi jenjang S1. Program KKN-PPM menjadi bagian dari kurikulum setiap fakultas dan wajib diikuti oleh mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Mahasiswa yang belum mengikuti program KKN belum dapat dinyatakan lulus dari Universitas Riau Kepulauan.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, S.Sos, M.Si menghadiri acara pelepasan ini. Dalam sambutannya agar KKNlah dengan total, diharapkan mahasiswa mengabdi sepenuh hati. Dengan tema pelepasan KKN-PPM ini “PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PESISIR DAN PULAU-PULAU” dalam paparannya Ade P Nasution, SE.,M.Si selaku Wakil Rektor I Universitas Riau Kepulauan, mendukung penuh kegiatan KKN-PPM ini dengan kegiatan utama “LAUT BUKAN TONG SAMPAH” sebanyak 553 mahasiswa berasal dari 4 fakultas (FKIP, Fakultas Hukum, FISIPOL, Fakultas Ekonomi) menjadi 23 kelompok yang tersebar di-5 kecamatan daerah Batam.

Adapun kegiatan pendukung KKN-PPM UNRIKA 2016 disesuaikan dengan potensi dan situasi pada masing-masing lokasi, antara lain dibidang Pendidikan , Pemerintahan , Hukum , Ekonomi Kerakyatan , dan Teknologi Tepat Guna.

Bywpadmin

Daftar Mahasiswa Prodi S1 Ilmu Hukum Angkatan 2016

DAFTAR MAHASISWA PRODI S1 ILMU HUKUM, ANGKATAN 2016
No NIM Nama Tempat Lahir Kelamin Tanggal Lahir Prodi No HP
1 16150001 ABRIANSAH SIREGAR PASAR LAMA L 17/12/1994 S1 ILMU HUKUM 82174372724
2 16150002 GILBERT PANGGABEAN MEDAN L 08/08/1996 S1 ILMU HUKUM 85270516992
3 16150003 EDISON RICARDO DURI L 26/09/1976 S1 ILMU HUKUM 81372266222
4 16150004 RISKI PUTRA BATAM L 05/12/1989 S1 ILMU HUKUM 85272220809
5 16150005 MURNI TIO FANTA HUTAGALUNG PADANG SIDIMPUAN P 09/01/1998 S1 ILMU HUKUM 85765304200
6 16150006 AGUSTINUS ZEGA LINGGA TIGA L 21/07/1995 S1 ILMU HUKUM 85274511305
7 16150007 ANYTA INDAH NADEAK TANJUNG BALAI P 27/10/1998 S1 ILMU HUKUM 82392104382
8 16150008 WAHYU PRASETYO BATAM L 24/11/1996 S1 ILMU HUKUM 89620399511
9 16150009 ANDRE WAHYUDI SIKABU L 15/12/1996 S1 ILMU HUKUM 81261268629
10 16150010 IVAN ZENOVSKI PADANG L 05/06/1998 S1 ILMU HUKUM 81267310609
11 16150011 ALFANDI NOVIANSYAH TANJUNGSAMAK L 10/11/1994 S1 ILMU HUKUM 82391337898
12 16150012 MARTINUS ZEGA AEK GARUT L 30/05/1992 S1 ILMU HUKUM 81372160600
13 16150013 HENDRA PURWANTO TEBING TINGGI L 04/04/1991 S1 ILMU HUKUM 81275516011
14 16150014 ICHA PARAMUDITHA TANJUNG PINANG P 20/07/1999 S1 ILMU HUKUM 81991652755
15 16150015 WILLY AMRAN LUBIS MEDAN L 27/10/1998 S1 ILMU HUKUM 82364373211
16 16150016 MEIDIA DWI PUTRI BATAM P 31/05/1996 S1 ILMU HUKUM 82384252455
17 16150017 APRILIA MARTHA SARI BATAM P 19/04/1998 S1 ILMU HUKUM 82339848938
18 16150018 DEDY ISKANDAR BATUBARA PADANG SIDIMPUAN L 25/10/2016 S1 ILMU HUKUM 82284045112
19 16150019 YULI YANTI RAHMANA BOYOLALI P 19/07/1992 S1 ILMU HUKUM 87791025355
20 16150020 YORI FERMADI PADANG L 11/03/1991 S1 ILMU HUKUM 82388060503
21 16150021 MIA SAFITRI BATAM P 20/09/1998 S1 ILMU HUKUM 89658856197
22 16150022 BUDI YARDI TEBING L 03/08/1984 S1 ILMU HUKUM 81270848484
23 16150023 UL AWAL SAPUTRA PADANG L 02/05/1995 S1 ILMU HUKUM 82173062289
24 16150024 MOH. RADINAL MAHFUR SUMENEP L 04/04/1995 S1 ILMU HUKUM 82386044410
25 16150025 KANO FAOJI PURBALINGGA L 12/10/1995 S1 ILMU HUKUM 8564786459
26 16150026 JHONNY BINTARA SIAGIAN BATAM L 11/09/1996 S1 ILMU HUKUM 81275725931
27 16150027 JERNIDAR ZEBUA TUHEMBERUA P 24/01/1987 S1 ILMU HUKUM 81270050064
28 16150028 ERNA SUSANTI UJUNG LABUNG P 27/11/1981 S1 ILMU HUKUM 81372480812
29 16150029 MARKO ISWANDI MANNA L 20/07/1993 S1 ILMU HUKUM 85366349419
30 16150030 ERWIN SAPUTRA BANDAR AGUNG L 05/09/1995 S1 ILMU HUKUM 81275745140
31 16150031 MARIAM ULFA LOMAJANG P 08/06/1994 S1 ILMU HUKUM 8561556155
32 16150032 AMELIA ULORLO DOSIMAR P 22/04/1995 S1 ILMU HUKUM 81248706023
33 16150033 TRYAN SIGAR KASMARAN BATAM L 11/12/1997 S1 ILMU HUKUM
34 16150034 RIYANTO PACITAN L 12/03/1985 S1 ILMU HUKUM 81270404014
35 16150035 YULIANTO BATAM L 15/07/1993 S1 ILMU HUKUM 82170344045
36 16150036 DWITA ANDIASARI BOJONEGORO P 13/07/1994 S1 ILMU HUKUM 81261558607
37 16150037 BINTORO WIDI PRASETYA TANJUNG BALAI KARIMU L 17/03/1995 S1 ILMU HUKUM 81364000169
38 16150038 TEGAR SANTOSO TEMBILAHAN L 28/09/1996 S1 ILMU HUKUM 82285902014
39 16150039 RASTRI ADHILA NINGSIH BANGKINANG P 05/01/1996 S1 ILMU HUKUM 81270005401
40 16150040 ELAQODRIS ARMADIAN SEMARANG L 31/07/1995 S1 ILMU HUKUM 85766262265
41 16150041 NELLYWATI BR.LIMBONG BATAM P 12/06/1995 S1 ILMU HUKUM 85274331512
42 16150042 MEGA AUDINA PUSPASARI TG BATU P 13/06/1995 S1 ILMU HUKUM 8117761995
43 16150043 ADE FIRMANSYAH BATUMARTA II L 19/10/1987 S1 ILMU HUKUM 82244444082
44 16150044 MUHAMMAD ARIEF MUSAFIRIN KENDAL L 14/04/1997 S1 ILMU HUKUM 82172580772
45 16150045 KOKOH NUZUL KURNIA SIREGAR BATAM L 25/01/1997 S1 ILMU HUKUM 82174527621
46 16150046 SAIFUL AZMAN TAPAK TUAN L 31/07/1971 S1 ILMU HUKUM 82166082000
47 16150047 PARIADI DURI L 23/02/1972 S1 ILMU HUKUM 81276119850
48 16150048 ISKANDAR BENGKULU L 19/09/1982 S1 ILMU HUKUM 81277094094
49 16150049 ISFANDA ARFAN BATAM L 12/07/1996 S1 ILMU HUKUM 82284744369
50 16150050 ALIF WAHYU DHARMAWAN BATAM L 11/02/1998 S1 ILMU HUKUM 81275444298
51 16150051 YAN APRIDHO JAMBI L 17/04/1977 S1 ILMU HUKUM 81364634645
52 16150052 SUPANDI JAKARTA L 11/05/1980 S1 ILMU HUKUM 81270426526
53 16150053 YEFTA ZEFANYA SIMANJUNTAK DURI L 20/05/1998 S1 ILMU HUKUM 82285585987
54 16150055 DIYON STAR HAREFA TELUK DALAM L 10/12/1997 S1 ILMU HUKUM 85278004446
55 16150056 IRVAN PRASTIAN BREBES L 10/03/1987 S1 ILMU HUKUM 8563264254
56 16150057 NURSAEKO TEGAL L 18/11/1990 S1 ILMU HUKUM 82174061755
57 16150058 AYU BENAZIR BATAM P 07/10/1996 S1 ILMU HUKUM 82387112177
58 16150059 MEKANIKA LAIA LOLOZARIA P 16/09/1994 S1 ILMU HUKUM 82369342802
59 16150060 SALMAN PARIS HARAHAP BATAM L 11/07/1996 S1 ILMU HUKUM 82172279515
60 16150061 DWI ANJAR SARI LUMBIREJO P 23/06/1993 S1 ILMU HUKUM 81268904859
61 16150062 DEWANDA MALIKI PUTRA HS BATAM L 01/12/1995 S1 ILMU HUKUM 81372575896
62 16150063 HANDOKO PASARIBU BATAM L 26/01/1996 S1 ILMU HUKUM 81276301996
63 16150064 SILVIA YUVANZA BATAM P 15/04/1996 S1 ILMU HUKUM 82172313659
64 16150065 YULIATI LAIA TUHEMBERUA P 03/07/1996 S1 ILMU HUKUM 81261714430
65 16150066 BERLI YANDO PEKON BALAK L 08/08/1997 S1 ILMU HUKUM 85768919732
66 16150067 HENDRA NAINGGOLAN SADIKALANG L 28/05/1988 S1 ILMU HUKUM 82169230368
67 16150068 NURUL ALIATUL HANA TANJUNG LAJAU P 10/06/1984 S1 ILMU HUKUM 81372511684
68 16150069 ADE VINORA JAKARTA P 28/09/1981 S1 ILMU HUKUM 81365647604
69 16150070 RAHMAT SUKRI SIMANGABAT L 14/09/1977 S1 ILMU HUKUM 82120330016
70 16150071 PIPIT PITRIAH JAKARTA P 06/01/1997 S1 ILMU HUKUM 85765437216
71 16150072 GHENDRA REVEL SINAGA PEMATANGSIANTAR L 04/02/1991 S1 ILMU HUKUM 85365990050
72 16150073 GUSFERI YENDRA SIMALANGGANG L 20/08/1972 S1 ILMU HUKUM 87894199769
73 16150074 KIMI AMBARITA SIHAPORAS P 29/05/1997 S1 ILMU HUKUM 82274966137
74 16150075 AHONG AMBARITA SIHAPORAS BOLON L 25/10/1994 S1 ILMU HUKUM 82274966137
75 16150076 GUSTI AYU SUCI RHAMADANY BATAM P 19/01/1993 S1 ILMU HUKUM 81268992162
76 16150078 BERTALINI LULBIS TAPUS P 05/11/1996 S1 ILMU HUKUM 81262485246
77 16150079 MUTIA FEDORA PAYAKUMBUH P 18/06/1996 S1 ILMU HUKUM 81266256578
78 16150080 NOVI ASTRIANA KUALA ENOK P 19/09/1995 S1 ILMU HUKUM 82283833486
79 16150081 NADATUL HUDA SULIT AIR P 28/07/1997 S1 ILMU HUKUM 82169500091
80 16150082 PRIMA W LUMBANTORUAN PARHORBOAN DOLOK L 12/07/1997 S1 ILMU HUKUM 81362085933
81 16150083 AHMAD FADILA SELAT PANJANG L 01/05/1980 S1 ILMU HUKUM 811800432
82 16150084 JUNIANSEN SITUMORANG BAH KAPUL L 09/06/1987 S1 ILMU HUKUM 81372220103
83 16150085 REMON LUMBAN GAOL SUNGAI GUNTUNG L 14/12/1989 S1 ILMU HUKUM 82174020004
84 16150086 AKHRIZAL DHARMAWAN DABOSINGKEP L 14/09/1987 S1 ILMU HUKUM 81268146314
85 16150087 RIZAL SOFRIN TALUK KUANTAN L 30/10/1979 S1 ILMU HUKUM 82389971888
86 16150088 LINTANG FHITONI MAHESA PADANG L 12/11/1997 S1 ILMU HUKUM 81363608424
87 16150089 YOFANDI MEDAN L 30/01/1983 S1 ILMU HUKUM 8217442333
88 16150090 LESTARI CHAROLINA SITUMORANG PEMATANG SIANTAR P 26/11/1979 S1 ILMU HUKUM 81364609579
89 16150091 SHALLAHUDDIN LUBUK LINGGAU L 03/05/1972 S1 ILMU HUKUM 81364252995
90 16150092 NUR AZIZAH TELAGA TUJUH TANJUNG P 02/07/1995 S1 ILMU HUKUM 81365910988
91 16150093 NIMAS ZALEHA NOPALINA PALEMBANG P 10/11/1998 S1 ILMU HUKUM 85765788914
92 16150094 MARTIN BRATA MULIA TAMPUBOLON SORKAM L 07/04/1993 S1 ILMU HUKUM 8126114988
93 16150095 LUKMAN HUSIN GUNUNG BATU L 10/11/1972 S1 ILMU HUKUM 81277376699
94 16150096 FERI KONADI KELITU L 03/10/1996 S1 ILMU HUKUM 82285275214
95 16150097 ARIF CHANDRA DAIK LINGGA P 17/09/1993 S1 ILMU HUKUM 82284464901
96 16150098 EDI CHANDRO SINAGA TANGGA BATU L 16/01/1990 S1 ILMU HUKUM 81266750349
97 16150099 SOFA NUROJI SITORUS TEGAL L 22/07/1991 S1 ILMU HUKUM 85274076886
98 16150100 SAMSIR MAROK KECIL L 03/10/1992 S1 ILMU HUKUM 81261516111
99 16150101 DECKY RIZA PUTRA SEDANAU L 16/02/1994 S1 ILMU HUKUM 81261190588
100 16150103 AGUNG HENRI PRAMANA PANYABUNGAN L 12/12/1992 S1 ILMU HUKUM 81372512791
101 16150104 INKA TERESIYA MAHATIDANA DURI P 28/04/1998 S1 ILMU HUKUM 82165549843
102 16150105 PANJI IRAWAN SUKABUMI L 18/08/1964 S1 ILMU HUKUM 85264646644
103 16150106 SOPAR USMAN SERBANGAN L 20/11/1974 S1 ILMU HUKUM 811768169
104 16150107 EPRI CANDRA TANJUNGPINANG L 06/11/1993 S1 ILMU HUKUM 85365461162
105 16150108 FRIANDI PULAU BURUNG L 21/04/1995 S1 ILMU HUKUM 81261792014
106 16150109 ASLITA HAFNI VERONIKA SIHOMBIN BATAM P 07/02/1995 S1 ILMU HUKUM 82288307248
107 16150110 DONI SAPUTRA BATAM L 29/11/1989 S1 ILMU HUKUM 8126166912
108 16150111 HARIAWAN PACITAN L 08/09/1978 S1 ILMU HUKUM 81268170641
109 16150112 DONY KURNIAWAN NGANJUK L 24/05/1981 S1 ILMU HUKUM 81372243022
110 16150113 ANANG WIDODO TULUNGAGUNG L 22/04/1972 S1 ILMU HUKUM 81270817129
111 16150114 NURHASANAH RANGKUTI MEDAN P 23/01/1995 S1 ILMU HUKUM 82174393315
112 16150115 ELLYDIA EFENDY PEKANBARU P 17/01/1984 S1 ILMU HUKUM 82169061174
113 16150116 WESLIWAN JANFER OKTAVIANUS GIA HAREFA L 25/08/1996 S1 ILMU HUKUM 82390146762
114 16150117 FAZIRAH ANDINI BATAM P 29/11/1997 S1 ILMU HUKUM 85667161187
115 16150118 BIMA BRAHMANDITA L 0000-00-00 S1 ILMU HUKUM
116 16150119 BOBY PARULIAN ARITONANG BATAM L 27/02/1996 S1 ILMU HUKUM 82173104184
117 16150120 FENY DESRAINI HASIBUAN BATAM P 21/12/1995 S1 ILMU HUKUM 82391509343
118 16150121 SRI WAHYUNI SILALAHI GUNUNG KARIAHAN P 19/08/1995 S1 ILMU HUKUM 82173214413
119 16150122 FEBBY DE PUTRI PARIAMAN P 11/06/1997 S1 ILMU HUKUM 85272244483
120 16150123 DINO WABYA NYIUR MELAMBAI L 09/07/1997 S1 ILMU HUKUM 82169757043
121 16150124 HELMAN CIPTA SIALLAGAN SILIGASON L 10/06/1999 S1 ILMU HUKUM 82166100600
122 16150125 ANUGRAH WIJAYA ARITONANG PEMATANGSIANTAR L 19/02/1993 S1 ILMU HUKUM 85297029296
123 16150126 ODDY AGAM PANYABUNGAN L 14/12/1997 S1 ILMU HUKUM 82110034002
124 16150127 AGUNG WAHYUDI DUMAI L 16/03/1984 S1 ILMU HUKUM 81372852007
125 16150128 AKMAL ZUHARI DALIMUNTHE LANGGA PAYUNG L 29/12/1993 S1 ILMU HUKUM 81377217101
126 16150129 ELVI NENGSIH BATAM P 20/04/1993 S1 ILMU HUKUM 82285840630
127 16150130 HERI KISWANTO PULAU RAJA AFD III L 19/09/1981 S1 ILMU HUKUM 85261753936
128 16150131 SUPRI HARTO BATAM L 25/04/1997 S1 ILMU HUKUM 82170464343
129 16150132 HIKMAH GAURIFA HILIFALAGO L 11/09/1988 S1 ILMU HUKUM 81276902358
130 16150133 JEMESBON ACEH UTARA L 18/03/1995 S1 ILMU HUKUM 81261048534
131 16150134 SELVY MUTIK KHOTAMI BOYOLALI P 12/10/1983 S1 ILMU HUKUM 82385023331
132 16150136 YOHANES TRIANTORO BANGKIANANG L 07/07/1980 S1 ILMU HUKUM 85374532001
133 16150137 AFIP FITRIANSYAH JAMBI L 31/07/1987 S1 ILMU HUKUM 81277372006
134 16150138 WAN RAHMAT KURNIAWAN BAGANSIAPIAPI L 12/08/1979 S1 ILMU HUKUM 85263112001
135 16150139 SUGITO KULONPROGO L 11/08/1967 S1 ILMU HUKUM 82320770000
136 16150140 NONO HADI SISWANTO JAWA TIMUR L 20/01/1982 S1 ILMU HUKUM 8126119999
137 16150141 INDRA JAMBI L 06/06/1986 S1 ILMU HUKUM 82214666660
138 16151102 MERRY JUNITA N P BATAM P 04/06/1987 S1 ILMU HUKUM 82172305770
139 16152077 BANYU ARI NOPIANTO P. KASU L 26/11/1992 S1 ILMU HUKUM 81275859992
140 16153054 ARISAL FITRA KOTO LAMO L 06/05/1988 S1 ILMU HUKUM 82365091116
141 16153135 KRISTIAN POLTAK BATAM L 01/01/1988 S1 ILMU HUKUM 81
BATAM, 12 OKTOBER 2016
Bywpadmin

UNRIKA Wisuda 609 Sarjana, Rektor Berharap Sarjana Harus Membantu Masyarakat Yang Ada Masalah, Jangan Justru Memperkeruh Keadaan

wisuda

BATAMNEWS.CO.ID, Batam – Rektor Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam, Prof. Dr. Nasaruddin Harahap, S.U. menyampaikan, seorang sarjana harus mencerminkan intelektualitasnya di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, menjadi seorang sarjana merupakan kebanggaan tersendiri.

“Harus membantu masyarakat bila ada masalah, tapi jangan justru memperkeruh keadaan,” kata Nasruddin di hadapan 609 wisudawan/ti berkaitan dengan Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana Universitas Riau Kepulauan Batam, Selasa, (11/10/2016) di Auditorium UNRIKA, Batam.

Ia mengingatkan agar para sarjana lulusan Unrika menjaga nama baik almamater dan berbakti kepada masyarakat, karena itu merupakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Ada suka dan dukanya selama menjadi mahasiswa. Suka, senang dan gembira karena telah berhasil meraih gelar sarjana yang tidak mudah. Kuliah yang meletihkan, kadang waktu untuk bergaul dengan teman-teman di luar terganggu, ada pula yang terpaksa meninggalkan tempat kerja.

Sekretaris Kopertis Wilayah X Dr.Hanafi MS mengatakan, pihak universitas harus meningkatkan mutu tenaga pengajar di perguruan tinggi dengan cara tenaga-tenaga dosen gelar doktor (S3) jika dikaitkan dengan akan dibuka program Magister.

“Gelar Sarjana Strata 1 (S1 ) tidak boleh lagi mengajar untuk S1,” kata Hanafi.

Jadi, tenaga pengajar S1 harus memiliki gelar Magister (S2), dan tenaga pengajar untuk S2 harus bergelar Doktor (S3).

Selain itu, tenaga pengajar wajib melaksanakan Tri Dharma Peguruan Tinggi terdiri dari 3 poin yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan dan pengabdian kepada masyarakat.

Hanafi mengingatkan agar tiga poin tersebut dilakukan di tengah masyarakat.

Ketua Yayasan Universitas Riau Kepulauan Batam, Dr.H. Amarullah Nasution, MBA menjelaskan, bahwa Unrika merupakan perguruan tinggi tertua di Batam dan telah mencetak anak bangsa yang berprestasi serta menduduki jabatan-jabatan penting baik di pemerintahan maupun di perusahaan-perusahaan swasta.

Oleh sebab itu, peran Unrika dalam meningkatkan manusia seutuhnya atau dengan kata lain mencetak sumber daya manusia (SDM) yang handal. Jadi wajar bila orang tua mahasiswa yang bakal di wisuda rela mengorbankan apa saja demi anaknya.

Pendidikan merupakan hal sangat pokok untuk meraih hidup sejahtera, sebab tanpa pendidikan akan sangat sulit menggapai cita-cita itu. Dalam hidup manusia ada empat hal yaitu ilmu pengetahun, usaha, dan doa. Bila ketiga hal itu telah dilakukan, dan belum berhasil, maka disebut “nasib”. Tapi bila salah satu dari ketga hal tadi tidak ada, maka jangan terlalu cepat mengatakan “nasib”.

Untuk meningkatkan kemampuan dosen yang rata-rata telah Magister atau Strata 2, pihak Universitas mengirim dosen-dosen untuk melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang lebih tinggi yakni Doktor.

Lebih dari sepuluh dosen dikirim ke universitas baik di dalam negeri maupun di luar negeri untuk melanjutkan pendidikan mereka agar meraih gelar S3 (Doktor). “Ada yang dibiayai Dikti (pemerintah) ada yang dibiayai pihak Universitas. Kini ada 14 program studi di Unrika, dan untuk FKIP dan Fakultas Ekonomi terakreditas B. Untuk fakultas Hukum dan FISIPOL diharapkan juga akreditas B dalam waktu dekat ini.

Secara kumulatif, pada wisuda ke XIX tahun 2016 ini Unrika telah menamatkan 6.164 alumni dari masing-masing program studi, dan wisudawan wisudawati yang mendapat predikat terbaik (Cam Laude) dan mampu menyelesaikan kuliah selama 4 (empat ) tahun yakni, Charolina Manullang dengan IPK 3,75 dari Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi, Lina Setyaningsih dengan IPK 3,58 F Program Studi Teknik Industri, Ahmad Ahmad Jaini dengan IPK 3,86 dari Jurusan Teknik Elektro, Fietry Nidiad dengan IPK 3,62 dari Jurusan Teknik Mesin, Mulyati dengan IPK 3,29 dari Program Studi Teknik Sipil, Danang Setiono dengan IPK 3,54 dari Teknk Arsitektur.

Michael Elya Silalahi dengan IPK 3,59 dari Jurusan Ilmu Hukum, dan dari Fakutas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jurusan Ilmu Pemerintahan atas nama Indrawati dengan IPK 3,66, sedangkan yang paling tinggi IPK 3,93 diraih Maya Yosephina dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikn, Program Studi Sejarah.

“Saya ingin melanjutkan menjadi guru, dan sejarah menjadi pilihanku,” kata Yosephine.

[is/rum]

Sumber : http://batamnews.co.id/berita-16947–unrika-wisuda-609-mahasiswa-ini-daftar-peraih-ipk-tertinggi.html

Bywpadmin

UNRIKA Peroleh Penghargaan Dari Kepala BNN Prov. Kepri

IMG_2306

UNRIKA-BATAM. Dalam rangka tugas perguruan tinggi untuk melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi, yaitu pengajaran, penelitian dan pengabdian, Universitas Riau Kepulauan, sebagai salah satu kampus yang berdomisili di Prov Kepulauan Riau, tepatnya di Batam, juga harus bekerja keras dalam rangka mewujudkan tugas tersebut.  Sebagai salah satu wujud dari Tri Dharma pengabdian kepada masyarakat, salah satu kegiatan yang gencar dilakukan oleh UNRIKA adalah tentang sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika terhadap masyarakat. Dimana hal tersebut dilakukan baik oleh dosen maupun juga yang dilakukan oleh mahasiswa. Bukti dari apa yang telah dilakukan oleh UNRIKA adalah dengan menerima penghargaan dari BNN Provinsi Kepri yang diserahkan langsung oleh Kepala BNN Kepri, Bapak Kombes Pol. Benny Setiawan, Sabtu, 27 Agustus 2016 di Nagoya City Walk Batam..

Pada kesempatan tersebut Kepala BNN mengungkapkan rasa terima kasih yang setingi-tingginya kepada UNRIKA sebagai salah satu institusi pendidikan yang juga ikut terlibat dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkotika (P4GN) khususnya di Prov Kepulauan Riau. Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Dekan Fakultas Hukum UNRIKA, Rustam, mewakili Rektor. “Kami bangga dengan ini dan sungguh merupakan apresiasi yang tinggi terhadap apa yang dilakukan oleh civitas akademika UNRIKA, dengan penghargaan ini kami bukannya akan berhenti, namun akan tetap berusaha demi kemaslahatan bangsa dan negara” demikian dikatakan Dekan Fakultas Hukum.

Bywpadmin

BNN RI Libatkan Fakultas Hukum UNRIKA Lakukan Penelitian di Prov. Kepri

Satgas Anti Narkoba

UNRIKA, BATAM. Meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia umumnya dan Kepulauan Riau khususnya, menggerakan BNN pusat untuk melakukan penelitian. Penelitian yang digagas oleh BNN tersebut tentunya ingin melihat bagaimana secara angka dapat diketahui tabel tentang penyalahgunaan di Kepri.

Rektor Unrika Prof Nasruddin H. menyatakan “ini merupakan suatu kehormatan besar bagi Unrika, bagaimana mereka BNN pusat menunjuk kami sebagai mitra dalam kegiatan penelitian ini, dan Insya Allah kami dapat menjalankan amanah ini”.

Sejalan dengan Rektor, Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan, Rustam menyampaikan ” ini momentum kami untuk memikul tugas dan tanggungjawab guna bagaimana caranya kami diakademis dapat berguna bagi dunia pendidikan, bangsa dan negara”.

Penelitian yang juga melibatkan Universitas Indonesia ini rencananya akan diadakan di bulan September hingga oktober 2016, dengan lokasi di 18 Provinsi di Indonesia. Untuk Kepulauan Riau difokuskan pada 3 kota sebagaimana disebut di atas, yakni Batam, Tanjungpinang dan Bintan.

 

Bywpadmin

UNRIKA Adakan Pelatihan Pengelolaan Website

Pelatihan

UNRIKA, BATAM- Universitas Riau Kepulauan Batam mengadakan pelatihan pengelolaan website dilingkungan fakultas. Selasa (16/8/2016)

Pelatihan yang diikuti oleh seluruh perwakilan fakultas dan lembaga dilingkungan Unrika tersebut dimaksudkan agar manajemen website pada masing-masing fakultas dan lembaga dapat berjalan maksimal dan optimal sesuai dengan kebutuhan.

Acara yang dipandu oleh Doni Pinayungan Nasution, ST selaku Kepala Bidang Web dan Design Unrika itu turut dihadiri oleh Rustam,SH,MH perwakilan Fakultas Hukum, Ramon Zamora, SE,MM dari Fakultas Ekonomi, Yustinus Farid S, SIP,MPA dari FISIPOL,  Darul Aman H, SPt, MM, MPd dari FKIP, Reza Nandita, ST, M.Eng dari Fakultas Teknik, Ramses, SPi, MSi dari LPPM, Ronald dari LPMI, serta Melda dan Hanafi dari Rektorat.

Wakil Rektor I Bidang Akademik Ade P. Nasution menyampaikan bahwa pelatihan ini perlu dilakukan untuk memberikan bekal kepada administrator pada masing-masing fakultas dan lembaga, yang mana nantinya website tersebut akan diisi dengan berbagai macam berita tentang kegiatan dimasing-masing fakultas dan lembaga.

Senada dengan Wakil Rektor I, Dekan Fakultas Hukum Rustam, menambahkan bahwa dengan adanya pelatihan ini, akan sangat bermanfaat bagi administrator di fakultas guna memperluas informasi baik bagi civitas akademika maupun bagi masyarakat umum

 

Bywpadmin

Geliat UNRIKA Dibidang Pendidikan Hukum

dekanfhunrikaBATAMTODAY.COM, Batam – Di bawah kepemimpinan rektor barunya, Prof Dr Nasaruddin, S.U, Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam, terus menggeliat dengan berbagai terobosan. Khususnya, dalam hal memberi pembekalan dengan ilmu pengetahuan yang luas  agar bermanfaat bagi masyarakat setelah menyelesaikan masa belajarnya di perguruan tinggi.

 

Salah satu terobosan rektor baru itu adalah menjalin kerjasama antara Komisi Kejaksaan R.I dengan Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan Batam akan memperluas cakrawala berpikir para mahasiswa tersebut.

“Ini momentum yang tepat bagi mahasiswa Prodi Ilmu Hukum menambah wawasan menggalidan ilmu,” kata Nasaruddin di hadapan Tim Komisi Kejaksaan RI ketika menerima kunjungan mereka di ruang Rapat Fakultas Ekonomi Universitas Riau Kepulauan Batam, 5 Agustus 2016 lalu. Koordinasi dengan pihak Komisi Kejaksaan RI ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang wajib bagi para mahasiswa dab dosen.

Arichta Tarigan, SH, MH, Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Pada Sekretariat Komisi Kejaksaan RI menjelaskan, jalinan kerjasama ini adalah bagian dari implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Komisi Kejaksaan RI, yang di Pasal 4 ayat (a ) menjelaskan, menerima dan menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat tentang kinerja dan perilkau Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan wewenanngnya. “ Bukan berarti harus membututi Jaksa,” katanya sambil tertawa.

Ia menjelaskan, Komisi Kejaksaan RI ini sebenarnya telah tiga periode yakni 2007-2011, kemudian 2011-2015, dan 2015-2019., dan kemudian merealisasikan menjalin MoU sejak 2014, yang melibatkan beberapa perguruan tinggi di Indonesia seperti dengan Universitas Hasanuddin, Universitas Dipenegoro, Univesrsitas Brawijaya, dan Universitas Sam Ratulangi, Universitas Cendrawasi, dan kini dengan universitas Riau Kepulauan.

Mekanisme Kerja antara Kejaksaan RI dengan Komisi Kejaksaan RI dalam melaksanakan Pengawasan, Pemantauan dan Penilaian atas Kinerja dan Perlikau Jaksa dan Pegawai Kejaksaan tertuang dalam Nota Kesepahaman Jaksa Agung RI dengan Ketua Komisi Kejaksaan RI Nomor: KEP-009/A/JA/05/2011- dan Nomor: NK-001/KK/05/2011.

Sementara itu, Antoni Setiawan, SH, MH, Kepala Bagian Pelayanan Teknis pada Sekretariat Komisi Kejaksaan RI, mengemukakan, kelak akan digelar Forum Discussion Group ( FGD) yang digelar oleh Komisi Kejaksaan RI di Batam guna menjelaskan kepada masyarakat maksud dan tujuan dari Komisi Kejaksaan RI menjalin kerjasama dengan universitas ini, serta menerima masukkan dari berbagai elemen masyarakat.” Kasus hukum di Batam paling tinggu,” kata Antoni

Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan, Rustam, S.H.,M.H yang didampingi Wakil Dekan, Rumbadi Dalle, SH, MH mengatakan, merasa senang dengan adanya kerjasama ini.

“Ini diharapkan memperluas wawasan mahasiswa prodi hukum,” kata Rustam. Ia menjelaskan, sebelum ini Prodi Ilmu Hukum menjalin kerjasama dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang tugasnya adalah merekam sidang tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang. “ Yang direkam ini menyangkut kerugian uang Negara,” lanjut Rustam. Untuk memimpin tim perekan dipercaya Alwan Hadi,S.H.,M.H yang keseharian sebagai Sekretaris Prodi Ilmu Hukum.

Dari pihak Komisi Kejaksaan RI yang hadir adalah Arichta Tarigan, Antoni Setiawan, dan Ulil Azmi, S.H.,M.H, Kasubag Pengaduan Masyarakat dan Pendataan Bagian Pelayanan Teknis pada Sekretariat Komisi Kejaksaan RI, sedang dari Pihak Universitas Riau Kepulauan selain Rektor, Dekan dan Wakil Dekan, juga hadir Ka.Bag.Keuangan Raja Aman, S.H., Rahman Hasibuan, Wakil Rektor III, dan Syarifa Yana,S.H.,M.H. Kepala Prodi Ilmu Hukum dan beberapa dosen Fakultas Hukum.

Editor: Dardani

Sumber : http://m.batamtoday.com/detail2.php?id=76151-Geliat-Unrika-Batam-di-Bidang-Pendidikan-Huku

Bywpadmin

Mahasiswa FH UNRIKA Diskusi Tentang Tugas dan Wewenang Jaksa di Kantor Kejari Batam

mahasiswa-unrika-di-kejari-batam_20160228_211639BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Puluhan Mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam mendatangi Kantor Kejaksaaan Negeri (Kejari) Batam, Sabtu (27/2/2016). Tapi bukan untuk melakukan aksi demo, melainkan untuk belajar.

Di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mahasiswa diterima antara lain Jaksa Andi Akbar, SH, Jaksa Wawan Setyawan, SH, dan Jaksa Egi, SH.

Melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Ahmad Fuadi, SH, mahasiswa mendapat pemahaman terkait fungsi dan kinerja Jaksa selama menjalani tugas.

Ahmad Fuadi menyampaikan, kinerja Jaksa yang bertugas di Kejari Batam melaksanakan tugas di daerah hukum Kejaksaan Tinggi yang bersangkutan, sesuai peraturan Perundang-undangan dan Kebijakan yang ditetapkan Jaksa, serta tugas-tugas lain yang ditetapkan Jaksa Agung.

“Kejaksaan memiliki fungsi perumusan kebijakan pelaksanaan dan kebijakan teknis pemberian bimbingan dan pembinaan, serta pemberian perizinan sesuai bidang tugasnya berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan, yang ditetapkan oleh Jaksa Agung,” kata Ahmad Fuadi.

Jaksa Wawan Setyawan menambahkan, dalam memproses perkara, Jaksa akan menerima limpahan berkas serta memeriksa kelengkapan berkas, suatu tindak pidana.

Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu kekurangan berkas dari penyidik kepolisian, untuk selanjutnya dilengkapi dengan petunjuk dari Kejaksaan atau P19.

“Selain fungsi bimbingan dan perumusan kebijakan dibidang hukum. Jaksa juga bertugas untuk memeriksa kelengkapan perkara, untuk segera menetapkan berkas dalam P21,” kata Jaksa Wawan.

Setelah berkas dinyatakan P21, akan segera memasuki tahap II (dua) untuk diserahkan barang bukti serta tersangka tindak pidana ke Kejaksaan Negeri.

“Jika memang sudah lengkap keseluruhan, Jaksa memiliki waktu paling lama 20 (dua puluh) hari untuk segera melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri (PN),” ucapnya.(*)

Sumber : http://batam.tribunnews.com/2016/02/28/mahasiswa-unrika-belajar-tentang-tugas-jaksa-di-kejaksaan-negeri-batam

Bywpadmin

KPK LATIH MAHASISWA DAN DOSEN UNRIKA PANTAU KINERJA PERADILAN TIPIKOR

 

delegasi-kpk-melatih-dosen-dan-mahasiswa-unrika-terkait-pemantauan-persidangan-tipikor_20160603_191422BATAM.TRIBUNNEWS.COM,BATAM – Memantau jalannya sidang tidak pidana korupsi (tipikor), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum Unrika Batam, dalam bentuk tim rekam sidang.

Mahasiswa yang baru saja gabung dalam tim rekam sidang tipikor pun, secara langsung diberi pelatihan oleh KPK.

Dengan digandengnya mahasiswa dan dosen di Fakultas Hukum Unrika Batam, diharapkan dapat memantau langsung kinerja peradilan tipikor yang ada di Kepri.

Untuk sidang tipikor sendiri, wilayah Kepri masuk dalam teritorial Pengadilan Tipikor di Tanjungpinang? yang melakukan pemeriksaan dan mengadili para koruptor.

Delegasi KPK yang datang ke Batam, dari Deputi pembinaan, jaringan, kerjasama antar kelompok dan instansi Deputi (PJKAKI) Anggie, Ichsan dan Indah (Biro Hukum) serta Harry dari bagian Barang Milik Negara (BMN).(*)

Sebelumnya, Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan perjanjian kerja sama oleh Rektor Unrika Batam Prof. DR. Zainuddin, M.Pd antara Fakultas Hukum Unrika Batam dengan KPK.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, dipaparkan fungsi dan tugas, hak, serta kewajiban tim rekam sidang yang dibentuk untuk merekam persidangan tipikor dan selanjutnya membuat pelaporan.

Perekaman dan pelaporan ini dilakukan, guna memantau kinerja para penegak hukum, baik Hakim, Jaksa, serta Kepolisian dalam hal menindak pelaku tipikor (koruptor).

“Unrika kembali dipercaya untuk melanjutkan tugas perekaman sidang tipikor di PN Tanjungpinang oleh KPK. Fakultas Hukum Unrika, merupakan satu-satu kampus yang dipilih KPK RI untuk menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana dimaksud dalam surat perjanjian kerjasama tersebut,” kata Rektor Unrika Batam, Prof. DR. Zainuddin, M.Pd.(*)

Sumber : http://batam.tribunnews.com/2016/06/03/kpk-latih-mahasiswa-dan-dosen-unrika-pantau-kinerja-peradilan-tipikor

Bywpadmin

TERNYATA, KEMENKO POLHUKAM RI GANDENG FH-UNRIKA BATAM UNTUK PANTAU KINERJA DAN PERILAKU JAKSA?

IMG-20160805-WA003_editCENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia (RI) bidang Sekretariat Komisi Kejaksaan RI berkunjung ke Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam, Jumat (5/8/2016) siang.

Disambut langsung oleh Rektor Unrika Batam, Prof. Dr. Nasruddin Harahap, S.U, Rahman Hasibuan, dan jajaran Dekanat serta Dosen Fakultas Hukum (FH-Unrika) Batam. Kedatangan para perwakilan dari Kemenko Polhukam ini langsung diarahkan ke Auditorium B Unrika, Batu Aji, Batam.

Pantauan dilokasi pertemuan, Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga pada Sekretariat Komisi Kejaksaan RI, Arichta Tarigan, SH., M.M, Kepla Bagian Pelayanan Teknis, pada Sekretariat Komisi Kejaksaan RI, Antoni Setiawan, SH., M.H, serta Kasubbag Pengaduan Masyarakat dan Pendataan Bagian Pelayanan Teknis pada Sekretariat Komisi Kejaksaan RI, Ulil Azmi, SH., M.H turut hadir.

Sementara, Dekan FH-Unrika Batam, Rustam, SH., MH dan Wakil Dekan, Rumbadi Dalle, SH., MH, Kepala Program Studi FH-Unrika, Syarifa Yana, SH., MH, Sekretaris Prodi, Alwan Hadiyanto, SH., MH terlihat menyambut kedatangan para delegasi Kemenko Polhukam ini.

Dalam pertemuan kali ini, jajaran Kemenko Polhukam RI langsung menggandeng FH-Unrika Batam untuk bekerja sama. Hal ini turut ditegaskan, dengan surat yang ditembuskan Kemenko Polhukam RI dengan nomor: B-144/SKK/07/2016 tentang Pemberitahuan Kunjungan Kerja Komisi Kejaksaan RI.

Surat ini pula, turut ditembuskan ke beberapa lembaga tinggi Negara seperti Kejaksaan Agung RI, Sekretaris Menkopol Hukam RI, Jaksa Muda Pengawas (Jamwas) RI, Inspektur Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, serta ditembuskan juga k Rektor Unrika Batam.

Dalam kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Rektor Unrika Batam, Dekan FH-Unrika serta disaksikan oleh jajaran Dosen FH-Unrika ini. Ditegaskan kepada FH-Unrika Batam, untuk melakukan tugas, yakni:

-Memantau, 
-Pengawas, serta
-Menilai bagaimana Kinerja dan Perilaku Jaksa dalam lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Pemantauan kinerja Jaksa di Batam ini dinilai sangat perlu untuk dilakukan guna menjamin kelayakan, peningkatan kinerja, serta memantau perilaku Jaksa-jaksa yang ada.

“Untuk menjamin kinerjanya benar-benar baik dan terpuji, maka kita lakukanlah pengawasan ini. Dengan ini pula, kita menjalin kerja sama untuk saling memberikan sokongan semangat satu sama lainnya,” ujar delegasi Kemenko Polhukam RI.

Dengan tawaran kerja sama ini, delegasi Kemenko Polhukam ini langsung membentuk tim yang nantinya akan dibantu oleh FH-Unrika Batam.

Rektor Unrika Batam, Prof. Dr. Nasruddin Harahap turut menyambut baik kerja sama yang disampaikan ini. Pihaknya menyatakan bangga, dengan digandengnya FH-Unrika dalam proses pemantauan Kinerja dan Perilaku oknum Jaksa di Batam.

“Ya, kita sangat bangga dengan MoU ini. Kita sangat menyambut baik dan akan ikut serta memberi bantuan yang dibutuhkan,” ujar Nasruddin, Rektor Unrika Batam.

Senada dengan pernyataan Nasruddin, Dekan FH-Unrika Batam, Rustam turut menyampaikan rasa senangnya dengan kerja sama yang dijalin ini.

“Ini sungguh kepercayaan yang mahal dan harus kita jalankan dengan sangat baik. Kedepan, kita akan memantu mewujudkan kinerja yang baik dalam MoU yang telah terjalin ini,” imbuhnya.

Sumber : http://centralbatam.co.id/ternyata-kemenko-polhukam-ri-gandeng-fh-unrika-batam-untuk-pantau-kinerja-dan-perilaku-jaksa%e2%80%8e/