Category Archive Info FH

Bywpadmin

Mahasiswa Unrika Tanam Pohon Bakau di Pulau Panjang Prov. Kepri

BATAMimg_3013 img_3017 img_3019 img_3018img_3013 – Mahasiswa Universita Riau Kepulauan (Unrika) menanam lebih kurang 3 ribu pohon bakau di Pulau Panjang, Kelurahan Sijantung, Kecamatan Sembulang, Batam.

Penanaman pohon bakau disepanjang bibir pantai dilakukan mahasiswa dalam rangka KKN di 26 titik pulau yang ada di Barelang dengan total siswa 609 orang dari fakultas Hukum, Sospol dan Manajemen.

Aksi penghijauan ini muncul, karena mahasiswa melihat keberadaan tempat mencari nafkah bagi lebih kurang 125 KK masyarakat setempat, terutama sungai hutan mangrove, sudah rusak direklamasi oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Menebang bakau berarti membunuh manusia, karena bakau menunjang mata pencaharian warga, dan bakau juga merupakan penghasil oksigen,” ujar Wakil Dekan Fakultas Hukum Unrika, Rumbadi Dalle SH, MH, Minggu (4/12) disela-sela kegiatan berlangsung.

Karenanya, menurut Rumbadi Dalle, warga setempat perlu memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup, terutama pohon bakau yang dapat menjaga biota laut.

Sebab, kata Dia, pohon bakau merupakan penghasil atau penyaring sehingga menghasilkan udara segar, untuk itu mari kita bersama menjaga bakau yang sekaligus dapat menahan abrasi pantai.

Selain itu, imbuhnya, pohon bakau juga merupakan tempat hidupnya biota lainya seperti ikan, udang, sotong dan terumbu karang lainnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unrika, Rustam SH, MH menyampaikan, kegiatan KKN mahasiswa Unrika kali ini bertujuan mempraktekkan langsung ilmu yang didapat selama mereka belajar di kampus.

“Kami sangat bahagia sambutan masyarakat disini menerima mahasiswa belajar meminplentasikan apa yang didapat di kampus ,” kata Rustam di ruang kelas SD 005 Pulau Panjang saat aksi penghijauan berlangsung.

Sementara itu, Ketua RT/RW 02/02 Pulau Panjang, Kecamatan Bulang, Usman mengatakan, pihaknya selama ini bersama warganya meresa kecewa terhadap pemerintah daerah yang tidak pernah menghiraukan adanya pembabatan hutan bakau oleh oknum pendatang.

“Sungai Sranggong saat ini sudah direklamasi dan bakaunya dibabat habis oleh oknum pengusaha sehingga kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.

Sehingga, imbuhnya, penghasilan mereka sebagai nelayan jauh berkurang, dan dampaknya mereka mengalami kesulitan melanjutkan pendidikan lebih tinggi.

Bahkan, kasus pengerusakan bakau dan reklamasi yang dilakukan PT. Batam Balindo Jaya (BBJ) diduga milik Sanjaya atau Acai masuk keranah DPRD Batam, namun berakhir tidak jelas.

“Kami tak percaya Dewan lagi karena tidak berpihak terhadap warga lagi, dahulu pernah hearing tapi sampai saat ini tidak jelas solusinya padahal kami warga pulau telah dirugikan oleh pengusaha,” jelasnya. (red/di)— Sumber : Batamsatu.com

Bywpadmin

Pengumuman Penerima Hibah Penelitian Dosen UNRIKA Bersumber Dari Anggaran UNRIKA BATAM Semester Ganjil 2016-2017

Selamat Kepada Bapak/Ibu penerima Hibah Penelitian Dosen UNRIKA Semester Ganjil 2016-2017 dan kepada penerima hibah, penandatanganan kontrak penelitian akan diinformasikan melalui kontak pribadi masing-masing peneliti.

Daftar Nama Pemenang.

hibah

Bywpadmin

Fakultas Hukum Beri Penyuluhan di Kampung Baru Galang

foto-dengan-lurah-kota-baru-galang-1

Masih ingat Zainuddin.M.Z . Ia memang telah tiada, tapi nasehatnya melalui dakwah sulit dilupakan. Zainuddin MZ yang dikenal sejuta umat itu mengatakan bahwa, untuk menjatuhkan atau menguasai suatu Negara saat ini tak perlu angkat senjata, tapi cukup menghancurkan generasi mudanya dengan cara beragam. Salah satu cara yang mudah dan bisa mendatangkan uang adalah  menyebarkan narkoba ( narkotika dan obat berbahaya ) seperti ekstasi, ganja, opium, shabu-shabu ).

Mengapa harus generasi muda? . Sebab dengan cara itu hanya tinggal menunggu waktu kejatuhan sebuah Negara. Sebab generasi muda telah tidak lah=gi memiliki masa depan dan berpikirnya pun tidak lagi normal, atau dengan kata lain tidak lagi berpikir sesuai dengan manusia normal. Pengaruh  obat jenis narkona ini sangat kuat terhadap organ-organ tubuh yang vital terutama otak. Oleb sebab itu, benarlah kata  Zainuddin MZ ( Alm.) bahwa narkoba mampu membunuh masa depan bangsa dengan cara membunuh perlahan-lahan generasi mudanya.

img_7279

Sesuai dengan penjabaran di atas, dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkoba, Fakultas Hukum bekerjasama dengan BNN Prov Kepulauan Riau menyelenggarakan penyuluhan hukum di Kampung Baru, Kelurahan galang Baru, Kecamatan Galang pada hari Mingu tanggal 13 November 2016. Acara tersebut dihadiri oleh warga dari kelurahan Galang Baru, mahasiswa kelompok KKN-PPM Unrika, dan juga dari kampus hadir dekan FH Unrka didampingi Wakil Dekan FH Unrika.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Unrika menyatakan “sudah saatnya kita dari mulai hari ini, bersatu padu bergandengan tangan memberantas narkoba dari mulai diri sendiri, keluarga dan lingkungan.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut hadir sebagai pemateri dari BNN Kepri Hj. Nurlis, SKM, M.Si. Dalam paparannya beliau mengatakan “Narkoba  mengandung bahan yang dapat membuat pemakainya ketagihan. Berawal dari mencoba-coba karena diajak teman, kemudian menjadi ketagihan. Cara orang mencari uang dengan berdagang narkoba ini adalah diawali dengan memberikannya secara gratis. Mengapa diberikan gratis?  Karena itu merupakan perangkap, dan penjual narkoba mengukur si pemakai yang awalnya diberi secara gratis akan ketagihan. Bila awalnya penjual mencari pembeli, dan di waktu tertentu, kemudian pemakai akan mencari penjual. Lalu harga narkoba itu pun mulai dipatok dengan harga tinggi karena untuk menutupi biaya yang diberikan gratis tadi. Penyusupan para pengedar itu bisa melalui orang yang dipercaya, baik pejabat atau petugas.

dekan-beri-arahan

 

img_7278

 

Bywpadmin

Sosialisasi & Penyuluhan Anti Narkoba

img_3002

Dalam rangka perwujudan tri darma perguruan tinggi, kelompok KKN-PPM Unrika bekerjasama dengan fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan mengadakan kegiatan Penyuluhan Anti Narkoba yang dilaksanakan di daerah Kampung Tengah, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam.

Dalam kesempatan tersebut, tampil sebagai pembicara adalah Rustam, Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau Kepualuan. Di depan puluhan warga yang hadir, Rustam mengatakan bahwa, Batam sebagai tempat yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, dan merupakan daerah kepaulauan, sehingga amat memungkinkan menjadi daerah tempat persinggahan dan pemberhentian peredaran narkoba.

img_3003

“Mengapa seperti itu, sebagai daerah kepulauan, maka Batam umumnya Kepulauan Riau, banyak memiliki daerah pantai, itulah tempat yang sangat bstrategis untuk dijadikan sebagai pelabuhan “tikus” leh mereka-mereka para pelaku atau bandar narkoba” Rustam menambahkan.

Intinya adalah pagar diri dari mulai kehidupan keluarga, sekolah dan yang paling penting adalah lingkungan. Hadir pula dalam kesempatan tersebut adalah Bapak Agus sebagai Ketua RW X di Kampung Tengah, Batu Besar. Agus mengatakan, bahwa daerah tersebut oleh BNN telah dikategorikan sebagai Zona Merah, artinya adalah sudah saatnya dari mulai detik ini, kita harus bersatu padu menjaga keluarga, teman, dan saudara kita dari apa yang disebut sebagai narkoba.

img_3004

Sebagai penutup, Rustam menambahakan, hidupkan dilingkungan kegiatan-kegiatan yang sifatnya membangun, bagi mereka para pelajar setelah pulang sekolah, lanjutkan dengan kegiatan ekstra lainnya. Bagi remaja bila mengjhidupkan karang taruna dan semacamnya, dan para orang tua, awasilah anak tercinta setiap saat, lihat dan amati ketika ada perubahan sikap dan perilaku mereka.

Bywpadmin

Rektor Unrika Melakukan Kegiatan Monev Pelaksanaan KKN-PPM Unrika 2016 di Tiga Pulau

Selasa, 15 November Rombongan Pimpinan UNRIKA yang dipimpin Oleh Rektor, Prof. Dr. Nasruddin Harahap,SU mengadakan kunjungan sekaligus melakukan kegiatan monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan KKN PKM UNRIKA tahun 2016. Adapun lokasi Kegiatan KKN yang akan dikunjungi adalah lokasi KKN yang diikuti oleh mahasiswa KKN yang full time yaitu yang berada di Pulau Jaloh (Kec. Bulang) dan Pulau Kasu dan Pulau Sekanak Raya (Kec. Belakang Padang).

2

Mendampingi Rektor, turut Hadir WR I Unrika, Ade P. Nasution, WR-II, Rahman Hasibuan, Ketua LPPM, Ramses dan diikuti oleh Rumbadi, Wakil Dekan FH Unrika, Suryo Hartanto, Wakil Dekan FT Unrika dan ketua Prodi dan Dosen tetap lainnya.

Perjalanan di mulai dari Pelabuhan Tanjung Riau dengan menaiki kapal motor IKA MINA milik Koperasi Usaha Bersama (KUB) batam, menuju Lokasi pertama, yaitu Pulau Jaloh. Di pelabuhan – yang yang kerap disebut pelantar-rombongan singgah di sebuah kedai kopi untuk sekadar minum-minum atau makan makanan kecil di situ, sambil melihat pinggiran Kota Batam. Tampak perusahaan shipyard (galangan kapal) menguasai pinggir-pinggir laut dengan bangunan kokoh. Tentu, sebagai galangan kapal, ada beberapa kapal tengah lego jangkar. ” Kapal itu akan diperbaiki,” kata salah seorang teman kepada kami.

Pukul 09.wib kapal kayu yang mengangkut rombongan merapat, dan rombongan bergeas naik kapal itu. dan perlahan meninggalkan pelabuhan kecil tersebut. Waktu tempuh 2 jam untuk sampai ke Pulau Jalo.Di pulau ini ada 29 mahasiwa KKN. Disambut oleh ibu-ibu penabuh kompang, menjadikan rombongan tersanjung dan ada teman berbisik bahwa ini bukti mahasiswa KKN mampu berbaur dengan masyarakat setempat. Di Pulau Jaloh rombongan diterima oleh pemuka masyarakat pulau Jaloh beserta perangkat RW dan RT dan Juga mahasiswa unrika yang sedang KKN dan dimeriahkan dengan suguhan seni tradisional Kompang. setelah makan siang bersama warga dan mahasiswa, Rektor melakukan rapat dengan pemuka warga dan rombongan untuk meminta masukan atas pelaksanaan KKN PKM di pulau Jaloh

” Kami pun senang ade mahasiswa ni, ada program lomba-lomba di kampung ni, mereka yang atur-atur,”kata Muuclis,Ketua RW di sana.Selain itu masyarakat dianjurkan tidak membuang sampah ke laut, karena laut merupakan tempat hidupnya beragam spesies untuk kehidupan manusia.

3

Menurut Muchlis, pulau yang berbatasan dengan Kabupaten Karimun ini 100 persen penduduknya nelayan jadi-kata dia-program lingkungan dibawa para mahasiswa dengan motto : ” Laut bukan Tong sampah” sangat tepat. Penghasilan nelayan rata-rata Rp.1,5 juta per KK. Meskipun hasil tangkapan nelayan dijual dengan harga mahal, tapi ketika angin Utara tiba, nelayan tidak melaut. Angin kencang, ombak tinggi menjadikan para nelayan tidak melaut dan memperbaiki alat tangkap seperti bubu, jala, dan  kapal.Kerapu merah dibeli agen senilai Rp.200.000 per kilogram, sedangkan ikan Ungor senilai Rp. 110.000/kg, Udang Rp.70.000/kg, dan Udang Apollo Rp.110.000/kg, sedangkan Gonggong senilai Rp.15.000/kg. Penurunan pendapatan di musim angin Utara mencapai 5 persen, oleh sebab itu pendapatan rata-rata hanya Rp.1,5 juta.

Rektor Universitas Riau Kepulauan Batam, Prof.Dr.Nasaruddin Harahap, S.U. mengucapkan ribuan terima kasih atas kerjasama masyarakat setempat yang mendukung depenuhnya kegiatan mahasiswa. Nasruddin berharap KKN dari Universitas Riau Kepulauan Batam tidak hanya kali ini, tapi akan berkesinambungan selain itu, menasehati para mahasiswa tidak berprilaku yang dianggap bertentangan dengan masyarakat yang dikenal kuat dengan agama Islam. Mahasiswa yang KKN Pulau Jalo sebanyak 29 orang, delapan orang adalah laki-laki. ” Kami sangat senang di sini, karena anak-anak usia SD penurut,” kata salah seorang mahasiswa.4

Usai menemui mahasiswa di Pulau Jalo, perjalanan dilanjutkan ke Pulau Kasu yang waktu tempuh 1 jam. Di sini para mahasiswa kegiatannya menanam pohon dan mengecat pelantar. Pulau Kasu masuk Kecamatan Belakang Padang secara di tingkat Kelurahan didiami 1.257 KK. Di sini agak ramai dibanding Pulau Jalo sebab berdekatan dengan Belakang Padang. Sebanyak 29 mahasiswa KKN di sini.Waktu tempuh ke Batam hanya 30 menit menggunakan speed boat. Mahasiswa ditempatkan di sebuah rumah penduduk di RT-3/RW.01 Desa  Kasu. Ada kegiatan lomba azan yang digelar oleh mahasiswa untuk anak tingkat sekolah dasar. Panitia acara umumnya mahasiswa, dan melibatkan sejumlah pengurus masjid. Matahari mulai mendekati terbenam rombongan melanjutkan perjalanan ke Pulau Sekanak Raya,Kec.  Belakang Padang.

Perjalan satu jam dan lima belas menit. Kami naik ojek menuju tempat para mahasiswa mondok. Terlihat mahasiswa membersihkan halaman tempat mondok mereka, yang merupakan bangunan yang dibangun pemerintah Kota Batam. bangunan ini sejatinya untuk para siswa tingkat SLTA yang berasal dari pulau-pulau sekitar, sehingga tidak perlu melanjutkan pendidikan tingkat SLTA di Batam.Di sini Rektor mengingatkan, agar para mahasiswa yang tiga hari lagi berakhir masa KKN, harus tetap menjadi nama baik almamater Universitas Riau Kepulauan. ” Jika datang tampak muka, dan pulang harus tampak punggung,” kata Rektor. Artinya jangan pergi-pergi begitu saja, harus ada acara perpisahan meski sederhana.M ahasiwa yang melakukan kegiatan KKN full time ini selama sebulan (19 Oktober sampai 19 Nopember 2016).

5

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat ( LPPM ) Unrika, Ramses, S.Pi.,M.Si, mengatakan, jumlah mahasiswa yang mengikuti kegiatan KKN-PPM tahun ini sebanyak 572 mahasiswa dari 14 program studi dan dibagi 23 kelompok, dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL ) masing-masing.” Tahun ini sengaja KKN di Pulau-Pulau,”katanya. Dengan moto : KKN di Pulau-Pulau Sepenuh Hati” ini diharapkan para mahasiswa lebih mengenal wilayah Batam yang luas, pembatasnya antara pulau satu dan lainnya adalah air (laut).” Jadi jangan cuma kenal daratan Batam,” kata Ramses.

Narasi dan Foto oleh : Rumbadi (FH UNRIKA Batam)

Bywpadmin

Komisi Kejaksaan RI Gandeng FH Unrika Batam Pantau ‘Kinerja dan Perilaku’ Jaksa

fh-f-1

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) resmi menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam dalam pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan Pegawai Kejaksaan.

Digandengnya Unrika Batam dalam pengawasan kinerja Jaksa itu, digelar di Hotel Harmoni, Nagoya, Batam, Jumat (28/10/2016) pagi.

Saat itu, Seretaris KKRI, Dr. Barita Simanjuntak, SH., MH, kemudian Antoni Setiawan dan A. Tarigan turut hadir dalam serangkaian acara yang digelar.

Tidak ketinggalan, Rektor Unrika Batam, Prof. Dr. Nasruddin Harahap, SU, Wakil Rektor I, Ade P. Nasution, SE., M.Si, Rahman Hasibuan, jajaran Dekanat, serta seluruh Dosen Fakultas Hukum (FH) Unrika turut hadir.

Sebelum menandatangani nota kesepahaman dengan FH Unrika Batam, terlebih dahulu Dr. Barita Simanjuntak menegaskan, bahwa Komisi Kejaksaan RI memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan Pegawai Kejaksaan.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, maka Komisi Kejaksaan harus ekstra aktif dalam melakukan pergerakan dalam pengawasan tersebut.

“Namun, kalau kami hanya mengharapkan kinerja kami. Ini semua tidak akan berjalan maksimal. Makanya, kita gandeng Universitas (Unrika) untuk membantu KKRI dalam memantau kinerja Jaksa di Batam,” tegas Dr. Barita Simanjuntak.

Dikatakannya juga, untuk meringankan dan mengintensifkan kinerja KKRI maka Unrika Batam digandeng guna melakukan pemantauan dan penilaian akan kinerja Kejaksaan di Batam.

“Ini jelas tugas berat, tapi demi perubahan dan peningkatan kinerja Jaksa, kami yakin Unrika bisa menjalankannya,” ujarnya.?

Senada, Rektor Unrika Batam, Nasruddin Harahap turut menyampaikan bahwa pihaknya siap untu?k menjalankan tugas yang dipercayakan oleh KKRI terhadap Unrika Batam.

“Kita punya tenaga akademisi yang profesional. Kita juga punya basic mahasiswa yang kredibel, jadi kita yakin akan menjalankan kepercayaan ini dengan baik,” ?ungkap Nasruddin.

Bywpadmin

Komisi Kejaksaan RI Gelar FGD Bersama Civitas Akademika di Batam

Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), Dr. Barita Simanjuntak (tengah, kemeja hitam), Dekan FH Unrika, Rustam (kanan, kemeja abu-abu), Kaprodi FH Unrika, Syarifa Yana (kiri) saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Civitas Akademika atau kaum akademisi di Hotel Harmoni, Nagoya, Batam, Jumat (28/10/2016) pagi.
Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), Dr. Barita Simanjuntak (tengah, kemeja hitam), Dekan FH Unrika, Rustam (kanan, kemeja abu-abu), Kaprodi FH Unrika, Syarifa Yana (kiri) saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Civitas Akademika atau kaum akademisi di Hotel Harmoni, Nagoya, Batam, Jumat (28/10/2016) pagi.

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Civitas Akademika atau kaum akademisi di Hotel Harmoni, Nagoya, Batam, Jumat (28/10/2016) pagi.

Acara yang digelar di Ballroom, lantai II Hotel Harmoni Batam itu dihadiri langsung oleh Seretaris KKRI, Dr. Barita Simanjuntak, SH., MH, serta beberapa personelnya Antoni Setiawan dan A. Tarigan.

Tak ketinggalan, Rektor Unrika Batam, Prof. Dr. Nasruddin Harahap, SU, Wakil Rektor I, Ade P. Nasution, SE., M.Si, Rahman Hasibuan, jajaran Dekanat, serta seluruh Dosen Fakultas Hukum (FH) Unrika turut hadir dalam FGD tersebut.

Dalam kata sambutannya, Dekan FH Unrika Batam, Rustam, SH., MH mengatakan pihaknya sangat bangga digandeng langsung oleh KKRI dalam mengawasi kinerja Jaksa yang ada di Kota Batam.

“Sebagai tuan rumah dan pihak yang dilibatkan, Unrika jelas sangat bangga. Terima kasih sekali, dengan kepercayaan yang diberikan,” kata Rustam, dihadapan para tamu undangan dan civitas akademika dari Kampus lainnya yang juga hadir?.

Kemudian, Dr. Barita Simanjuntak menegaskan, bahwa Komisi Kejaksaan RI memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan Pegawai Kejaksaan.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, maka Komisi Kejaksaan harus ekstra aktif dalam melakukan pergerakan dalam pengawasan tersebut.

“Namun, kalau kami hanya mengharapkan kinerja kami. Ini semua tidak akan berjalan maksimal. Makanya, kita gandeng Universitas (Unrika) untuk membantu KKRI dalam memantau kinerja Jaksa di Batam,” tegas Dr. Barita Simanjuntak.

Dikatakannya juga, untuk meringankan kinerja KKRI. Kemudian Unrika Batam digandeng guna melakukan pemantauan dan penilaian akan kinerja Kejaksaan di Batam.

“Ini jelas tugas berat, tapi demi perubahan dan peningkatan kinerja Jaksa, kami yakin Unrika bisa menjalankannya,” ujarnya.?

Senada, Rektor Unrika Batam, Nasruddin Harahap turut menyampaikan bahwa pihaknya siap untu?k menjalankan tugas yang dipercayakan oleh KKRI terhadap Unrika Batam.

“Kita punya tenaga akademisi yang profesional. Kita juga punya basic mahasiswa yang kredibel, jadi kita yakin akan menjalankan kepercayaan ini dengan baik,” ?ungkap Nasruddin.

Hingga saat ini, FGD tersebut masih berlangsung. Sementara seluruh tamu undangan yang hadir, tampak antusias dalam mengikuti program tersebut

Sumber : http://centralbatam.co.id/komisi-kejaksaan-ri-gelar-fgd-bersama-civitas-akademika-di-batam/

Bywpadmin

Sepanjang Januari Hingga Oktober 2016, KKRI Terima 723 Lapdu Terkait Jaksa ‘Nakal’

ff-f3Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Rektor Unrika Batam, Prof. Dr. Nasruddin Harahap, SU (batik), disaksikan Sekretaris KKRI Dr. Barita Simanjuntak, SH., MH (kemeja hitam, kanan) dan Dekan FH Unrika, Rustam, SH., MH (kemeja abu-abu, kiri) | Foto : Ned

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sejak Januari hingga Oktober 2016 ini, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) telah menerima 723 laporan dan pengaduan (lapdu) dari masyarakat.

Lapdu tersebut terkait kinerja dan perilaku Jaksa yang dinilai keluar jalur alias ‘Nakal’.

Hal itu disampaikan langsung oleh Dr. Barita Simanjuntak, SH., MH, Sekretaris KKRI dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) yang sebelumnya didahului agenda penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara KKRI dan Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam, Jumat (28/10/2016) siang, di Hotel Harmoni Batam.

Dr. Barita mengatakan, KKRI telah menerima sebanyak 723 laporan dan pengaduan (Lapdu). Dari ke-723 lapdu tersebut, sebanyak 41 laporan telah direkomendasi untuk diklarifikasi, 12 telah dilanjutkan dalam tahap pemeriksaan dan 257 diteruskan.

“Iya, 257 lapdu diteruskan pemeriksaannya oleh KKRI. Sementara sisanya, terus kita kebut prosesnya,” kata Dr. Barita Simanjuntak, SH, MH, sekretaris KKRI.

Atas laporan yang tidak mendapatkan klarifikasi, KKRI memutuskan untuk memberikan respon cepat dan menindaklanjutinya.

“Untuk melakukan pengawasan, pemantauan terhadap kinerja dan pengawasan pengawai kejaksaan dalan melaksanakan tugas kedinasannya, tidak bisa dilakukan oleh KKRI sendiri. Untuk itu membangun kerjasama dengan Unrika Batam dalam pengawasan kinerja dan prilaku jaksa,” katanya lagi.

Barita mengatakan tingkat keberhasilan dalam menjalankan tugas dan fungsi KKRI salah satunya membangun komunikasi, koordinasi serta melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait, khususnya perguruan tinggi.

“Sejauh ini, KKRI sudah menjalin kerjasama dengan 15 perguran tinggi termasuk Unrika Batam,” bebernya.

Kerjasama antara KKRI dengan perguruan tinggi, merupakan salah satu acuan melakukan pengawasan perilaku dan kinerja Jaksa serta pegawai kejaksaan.

Menurutnya, banyaknya laporan pengaduan masyarakat yang diterima KKRI menunjukan tingginya kesadaran masyarakat, untuk melakukan pembenahan terhadap institusi kejasaan menjadi lembaga penegak hukum yang dipercaya, sekaligus menunjukan masih adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Jaksa dan pegawai kejaksaan. 

Sementara, Rektor Unrika Batam Prof Dr. Nasrudin Harahap mendapatkan kehormatan dengan dipilihnya Unrika sebagai salah satu perguruan tinggi untuk melakukan kerjasama dengan KKRI dalam mengawasi kinerja dan perilaku Jaksa serta pegawai Kejaksaan itu sendiri. 

“Saya bangga atas dipilihnya Unrika menjadi salah satu perguruan tinggi dalam kerjasama untuk mengawasi dan menerima laporan masyarakat atas kinerja dan perilaku jaksa. Kedepan, ini semua akan kita perjuangkan dengan baik,” tandasnya.

 

Sumber : http://centralbatam.co.id/sepanjang-januari-hingga-oktober-2016-kkri-terima-723-lapdu-terkait-jaksa-nakal/

Bywpadmin

Komisi Kejaksaan RI Gandeng FH Unrika Batam Pantau ‘Kinerja dan Perilaku’ Jaksa

Serah terima perjanjian kerja sama (PKS-MoU) antara Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), Dr. Barita Simanjuntak (kanan) dan Dekan FH. Unrika, Batam, Rustam (kemeja abu-abu, kiri) | Foto : Ned

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) resmi menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam dalam pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan Pegawai Kejaksaan.

Digandengnya Unrika Batam dalam pengawasan kinerja Jaksa itu, digelar di Hotel Harmoni, Nagoya, Batam, Jumat (28/10/2016) pagi.

Saat itu, Seretaris KKRI, Dr. Barita Simanjuntak, SH., MH, kemudian Antoni Setiawan dan A. Tarigan turut hadir dalam serangkaian acara yang digelar.

Tidak ketinggalan, Rektor Unrika Batam, Prof. Dr. Nasruddin Harahap, SU, Wakil Rektor I, Ade P. Nasution, SE., M.Si, Rahman Hasibuan, jajaran Dekanat, serta seluruh Dosen Fakultas Hukum (FH) Unrika turut hadir.

Sebelum menandatangani nota kesepahaman dengan FH Unrika Batam, terlebih dahulu Dr. Barita Simanjuntak menegaskan, bahwa Komisi Kejaksaan RI memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan Pegawai Kejaksaan.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, maka Komisi Kejaksaan harus ekstra aktif dalam melakukan pergerakan dalam pengawasan tersebut.

“Namun, kalau kami hanya mengharapkan kinerja kami. Ini semua tidak akan berjalan maksimal. Makanya, kita gandeng Universitas (Unrika) untuk membantu KKRI dalam memantau kinerja Jaksa di Batam,” tegas Dr. Barita Simanjuntak.

Dikatakannya juga, untuk meringankan dan mengintensifkan kinerja KKRI maka Unrika Batam digandeng guna melakukan pemantauan dan penilaian akan kinerja Kejaksaan di Batam.

“Ini jelas tugas berat, tapi demi perubahan dan peningkatan kinerja Jaksa, kami yakin Unrika bisa menjalankannya,” ujarnya.?

Senada, Rektor Unrika Batam, Nasruddin Harahap turut menyampaikan bahwa pihaknya siap untu?k menjalankan tugas yang dipercayakan oleh KKRI terhadap Unrika Batam.

“Kita punya tenaga akademisi yang profesional. Kita juga punya basic mahasiswa yang kredibel, jadi kita yakin akan menjalankan kepercayaan ini dengan baik,” ?ungkap Nasruddin.

Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), Dr. Barita Simanjuntak (tengah, kemeja hitam), Dekan FH Unrika, Rustam (kanan, kemeja abu-abu), Kaprodi FH Unrika, Syarifa Yana (kiri) saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Civitas Akademika atau kaum akademisi di Hotel Harmoni, Nagoya, Batam, Jumat (28/10/2016) pagi.
Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), Dr. Barita Simanjuntak (tengah, kemeja hitam), Dekan FH Unrika, Rustam (kanan, kemeja abu-abu), Kaprodi FH Unrika, Syarifa Yana (kiri) saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Civitas Akademika atau kaum akademisi di Hotel Harmoni, Nagoya, Batam, Jumat (28/10/2016) pagi.

Akan hal itupun, penandatangananpun dilakukan. Saat itu, Dr. Barita, Nasruddin, dan Rustam dengan mantap membubuhkan tandatangan diatas nota kesepahaman (PKS-MoU).

Usai menandatangani berkas tersebut, kemudian Dr. Barita mengharapkan FH Unrika Batam dapat melakukan tugas dengan baik, tanpa tergerus pengaruh apapun dikemudian hari.

“Unrika harus bisa menjunjung tinggi kredibilitas, jangan terhasut dan jangan terpengaruh. Harus netral dan harus sportif, kami yakin Unrika bisa dan kami minta kerjasama kita dapat dimulai dan berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan yang berarti,” tegasnya.

Di sisi lain, Ade P. Nasution, Wakil Rektor I Unrika Batam turut mengapresiasi sikap KKRI yang mempercayakan tugas tersebut ke Unrika Batam.

“Kita merasa terhormat dan akan jalankan kerjasama ini. Kita punya sumber daya manusia yang sangat baik, untuk itu, kita yakin tugas ini akan berjalan baik,” tandas Ade.

Sumber : http://centralbatam.co.id/komisi-kejaksaan-ri-gandeng-fh-unrika-batam-pantau-kinerja-dan-perilaku-jaksa/

Bywpadmin

KKN Unrika di Bulang, Gembirakan Hati Warga

LOGO 8

Batampos.co.id – Ratusan warga Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau antusias mengikuti hiburan rakyat yang di gelar oleh Kantor Pemuda dan Olahraga (Kakanpora) Kota Batam,(Sabtu,22/10/2016). Acara ini sempena Kuliah Kerja Nyata mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA), Batam.

Diawali dengan senam bersama warga yang berasal dari Pulau Akar, Pulau Setokok, Teluk Air, Pulau Nipah dan Pulau Panjang senang mengikuti rangkaian acara.

Sedianya Walikota Batam, H.M.Rudi,SE dijadwalkan hadir tetapi karena kesibukan lain Wako tak sempat datang.

Hiburan rakyat ini digelar di lapangan tenis Pulau Buluh. Diikuti para pelajar tingkat SLTA / SLTP dan mahasiswa Unrika yang sedang melakukan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN).

Menurut Kakanpora Kota Batam, Syamsul Bahri, kegiatan ini memberikan edukasi pada warga pulau agar peduli berolahraga.

Pada kesempatan itu Kakanpora menyiapkan alat olahraga, seperti bola Voli, bola Takraw, bola Futsal dan sejumlah seragam olahraga.

Camat Bulang, Dewi Rupianti, AMP tak kalah girang dengan kegiatan ini. Ia mengatakan, sangat senang atas perhatian Kantor Pemuda dan Olahraga Kota Batam yang memberikan sarana dan peralatan olah raga bagi warga pulau.

“Mudah-mudahan dengan perhatian dan bantuan sejumlah peralatan olahraga yang diberikan Walikota Batam ini, akan menumbuhkan semangat olahraga. Kelak menjadikan bibit atlit yang membawa nama harum Kota Batam,” ujar Dewi.

Acara semakin meriah saat pembagian hadiah undian (door prize). Ada mesin cuci, televisi, sepeda dan lainnya.

Dewi juga menambahkan suasana keramaian ini juga tercipta karena peran mahasiswa Unrika yang sedang melakukan kuliah kerja nyata di wilayah Kecamatan Bulang.

Menurut Ketua kelompok-12 Kuliah Kerja Nyata mahasiswa Unrika, Agus Siswanto menyahuti,”melalui KKN ini kehadiran mahasiswa ini juga memberikan peran untuk melakukan identifikasi otentik terhadap masalah-masalah sosial kerakyatan.”

“Selain itu tujuan KKN mahasiswa ini juga sebagai manifestasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam hal penelitian, pengembangan, dan pengabdian pada masyarakat khususnya masalah sosial di wilayah hinterland,” imbuh Agus. (egi)