BATAM.TRIBUNNEWS.COM,BATAM – Memantau jalannya sidang tidak pidana korupsi (tipikor), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum Unrika Batam, dalam bentuk tim rekam sidang.
Mahasiswa yang baru saja gabung dalam tim rekam sidang tipikor pun, secara langsung diberi pelatihan oleh KPK.
Dengan digandengnya mahasiswa dan dosen di Fakultas Hukum Unrika Batam, diharapkan dapat memantau langsung kinerja peradilan tipikor yang ada di Kepri.
Untuk sidang tipikor sendiri, wilayah Kepri masuk dalam teritorial Pengadilan Tipikor di Tanjungpinang? yang melakukan pemeriksaan dan mengadili para koruptor.
Delegasi KPK yang datang ke Batam, dari Deputi pembinaan, jaringan, kerjasama antar kelompok dan instansi Deputi (PJKAKI) Anggie, Ichsan dan Indah (Biro Hukum) serta Harry dari bagian Barang Milik Negara (BMN).(*)
Sebelumnya, Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan perjanjian kerja sama oleh Rektor Unrika Batam Prof. DR. Zainuddin, M.Pd antara Fakultas Hukum Unrika Batam dengan KPK.
Dalam perjanjian kerja sama tersebut, dipaparkan fungsi dan tugas, hak, serta kewajiban tim rekam sidang yang dibentuk untuk merekam persidangan tipikor dan selanjutnya membuat pelaporan.
Perekaman dan pelaporan ini dilakukan, guna memantau kinerja para penegak hukum, baik Hakim, Jaksa, serta Kepolisian dalam hal menindak pelaku tipikor (koruptor).
“Unrika kembali dipercaya untuk melanjutkan tugas perekaman sidang tipikor di PN Tanjungpinang oleh KPK. Fakultas Hukum Unrika, merupakan satu-satu kampus yang dipilih KPK RI untuk menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana dimaksud dalam surat perjanjian kerjasama tersebut,” kata Rektor Unrika Batam, Prof. DR. Zainuddin, M.Pd.(*)
Sumber : http://batam.tribunnews.com/2016/06/03/kpk-latih-mahasiswa-dan-dosen-unrika-pantau-kinerja-peradilan-tipikor