Fakultas Hukum UNRIKA Info FH UNRIKA Peroleh Penghargaan Dari Kepala BNN Prov. Kepri

UNRIKA Peroleh Penghargaan Dari Kepala BNN Prov. Kepri


IMG_2306

UNRIKA-BATAM. Dalam rangka tugas perguruan tinggi untuk melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi, yaitu pengajaran, penelitian dan pengabdian, Universitas Riau Kepulauan, sebagai salah satu kampus yang berdomisili di Prov Kepulauan Riau, tepatnya di Batam, juga harus bekerja keras dalam rangka mewujudkan tugas tersebut.  Sebagai salah satu wujud dari Tri Dharma pengabdian kepada masyarakat, salah satu kegiatan yang gencar dilakukan oleh UNRIKA adalah tentang sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika terhadap masyarakat. Dimana hal tersebut dilakukan baik oleh dosen maupun juga yang dilakukan oleh mahasiswa. Bukti dari apa yang telah dilakukan oleh UNRIKA adalah dengan menerima penghargaan dari BNN Provinsi Kepri yang diserahkan langsung oleh Kepala BNN Kepri, Bapak Kombes Pol. Benny Setiawan, Sabtu, 27 Agustus 2016 di Nagoya City Walk Batam..

Pada kesempatan tersebut Kepala BNN mengungkapkan rasa terima kasih yang setingi-tingginya kepada UNRIKA sebagai salah satu institusi pendidikan yang juga ikut terlibat dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkotika (P4GN) khususnya di Prov Kepulauan Riau. Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Dekan Fakultas Hukum UNRIKA, Rustam, mewakili Rektor. “Kami bangga dengan ini dan sungguh merupakan apresiasi yang tinggi terhadap apa yang dilakukan oleh civitas akademika UNRIKA, dengan penghargaan ini kami bukannya akan berhenti, namun akan tetap berusaha demi kemaslahatan bangsa dan negara” demikian dikatakan Dekan Fakultas Hukum.

Related Post