Berdasarkan surat dari Rektor Universitas Riau Kepulauan Nomo : 27/WR I/UNRIKA/V/2017, Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan memberitahukan hal-hal sebagai berikut : Untuk Dosen dan Karyawan a. Penginputan Nilai UAS
UNRIKA-Batam: Dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia, perguruan tinggi mempunyai peran yang sangat strategis. Sebagai sebuah institusi yang menghasilkan generasi masa depan bangsa, maka sudah selayaknya perguruan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Rektor Unrika Batam, Prof. Dr. Nasruddin Harahap, SU (batik), disaksikan Sekretaris KKRI Dr. Barita Simanjuntak, SH., MH (kemeja hitam, kanan) dan Dekan FH Unrika,