FH-Unrika : Dalam rangka peningkatan terhadap kualitas dan kuantitas kegiatan kemahasiswaan, pada hari Sabtu tanggal 19 November 2016, Fakultas Hukum mengadakan Pentas Seni dan Seminar tentang Pelayanan Publik bekerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Kepulauan Riau.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Ombudsman Perwakilan Kepri, Yusron Roni, SH,MH menyatakan bahwa ombudsman lahir atas respon terhadap pelayanan publik di Indonesia yang masih berbelit-belit, maka dari itu agar masyarakat khususnya mahasiswa Unrika, ketika mengalami kejadian tersebut, agar dapat melaporkan ke Ombudsman.
Dekan Fakulats Hukum, Rustam, menyatakan, kerjasama ini sangat penting bagi kami khususnya dunia akademis di kampus. semoga kedepan, setelah mengikuti acara ini, para peserta yang seluruhnya adalah mahasiswa dapat memahamai pentingnya lembaga ini bagi terwujudnya pelayanan publik di Indonesia yang semakin baik.
Pemateri dari Dosen tetap FH Unrika, Syarifa yana, menyatakan, bahwa ada beberapa laporan dari masyarakat yang masih belum ditanggapi oleh Ombudsman, khususnya di Prov Kepri, maka ini dapat menjadi perhatian bagi lembaga ini. kemana lagi masyarakat akan mengadu jika lembaga yang ditugasi untuk inipun masih lamban dalam menanggapi aduan atau laporan masyarakat.
Untuk menghindari kejenuhan para peserta, dalam kesempatan tersebut juga diselingi dengan pentas seni, para tamu undangan, narasumber, dan juga para mahasiswa dapat menyumbangkan suaranya melalui lantunan alat-alat usik yang telah tersedia.