Berita

ByAdmin

PENGUMUMAN

                                              PENGUMUMAN
DIUMUMKAN KEPADA SELURUH MAHASISWA/MAHASISWI UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN BATAM (UNRIKA) ,  HAL.HAL SBB :
1. KULIAH SEMESTER GENAP _ TA : 2A14/ 2AI5 DI MULAI – TGL, 2 FEBRUARI 2015.
2.PEMBAYARAN SPP SEMESTER GENAP DIPERPANJANG SAMPAI TGL,31

     JANUARI   2015.
3. SELESAI PEMABAYARAN LANGSUNG MENYERAHKAN BUKTI SETORAN BANK KE

    PELAYANAN KEUANGAN UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN (UNRIKA).
4. PEMBAYARAN BIAYA SPP(UANG SEMESTER)  HANYA SYAH MELALUI REKENING

   UNRIKA No. 500.555.501 PADA PANK BNI, TIDAK DIBENARKAN PEMBAYARAN

    MELALTI ATM.
5. KETERLAMBATAN PEMABAYARAN DIKENAKAN DENDA RP.1O,OOO,/ HARI.  DIBAYAR SECARA CASH

6. MEMBAYAR DAFTAR ULANG CASH Rp. 30,000,-
7. PENGISIAN KRS SEMESTER GANJIL SAMPAI TGL, 27 JANUARI 2015.
8. PENGISIAN KRS SEMESTER GENAP _ TANGGAL, 28 S/D 31JANUARI 2015.
9. BIMBINGAN KRS SMTR. GENAP PADA DOSEN PA – SAMPAI TGL,3l JANUARI 2015.
IO.MAHASISWA YANG BELUM LUNAS SPP SEMESTER GENAP TIDAK DAPAT MENGIKUI KULIAH.
DEMIKIAN PENGUMUMAN INI KAMI DISAMPAIKAN ATAS PERHATIANNYA DI UCAPKAN TERIMA KASIH.
BATAM,22 JANUARI 2OI5
A/N REKTOR

RAHMAN HASIBUAN SE.,M.Si

Wakil Rektor. ll

ByAdmin

DUA ALUMNI FH UNRIKA LOLOS UJIAN PROFESI ADVOKAT

risman-horzBATAMTODAY.COM – Dua alumni Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (FH UNRIKA) Batam lulus dalam ujian profesi advokat yang digelar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk gelombang kedua 2014.
Dua alumni tersebut yakni Rusman Rianto Siregar SH dan Richard Rando Sidabutar,SH. Mereka berdua baru diwisuda pada September 2014 lalu.
Ketua Pelaksana Ujian Advokat Hermansyah Dulaimi mengatakan peserta yang mengikuti ujian advokat sebanyak 5138 peserta di seluruh Indonesia. Namun dari 5.138 peserta yang mengikuti ujian profesi advokat, sebanyak 1.886 peserta tidak lulus dan sisanya 3.252 orang dinyatakan berhasil. Sementara peserta dari Provinsi Kepri, sebanyak 50 orang peserta dan yang lulus atau dinyatakan berhasil hanya 14 orang.
“Untuk seluruh Indonesia pesertanya  5.138 seluruh Indonesia di 22 kota,” ujar Hermansyah, Jumat (28/11/2014).
Ia menjelaskan ujian diawali dengan menyelesaikan soal pilihan ganda selama dua jam, kemudian jeda istirahat selama dua puluh menit dan selama istirahat peserta tidak diperbolehkan untuk keluar ruangan,  dan dilanjutkan dengan ujian essay selama satu setengah jam.
“Tugasnya ada dua macam, multiple choice 120, kemudian essay, memilih satu diantara dua mengenai arbitrase satu mengenai Hukum Acara Perdata,” tambahnya.
Terpisah, Wakil Rektor I Unrika Batam, Ade P Nasution mengaku terharu dan bangga kepada alumni UNRIKA Batam yang baru saja di wisuda bisa lulus dan berhasil dalam ujian profesi advokat yang digelar Peradi.
“Lulusnya dua alumni Unrika Batam ini bisa memberikan motivasi kepada mahasiswa UNRIKA yang masih menuntut ilmu dan menjadi contoh untuk mahasiswa lainya,” katanya.
Sementara Risman Rianto SH salah satu dari dua peserta yang  dinyatakan lulus ujian profesi advokat yang digelar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu, mengaku awalnya tidak percaya diberitahukan akan kelulusan dirinya dalam ujian profesi advokat. Karena ujian yang digelar pada 31 Oktober 2014 lalu itu diikuti 5.138 orang peserta. Bahkan, pesertanya dari akademis, bahkan ada dari rektor dan kepala Peradi.
“Pertamanya kaget saya, Saya baru yakin lulus setelah diberitahukan langsung panitia, bahwa saya dan teman saya Richard Rando Sidabutar dinyatakan berhasil dari 3.252 peserta yang lulus,” katanya.
Editor: Dodo
Sumber : http://batamtoday.com/berita50782-Dua-Alumni-Unrika-Lolos-Ujian-Profesi-Advokat.html