Author Archive Admin

ByAdmin

Mahasiswa Unrika Tanam Pohon Bakau di Pulau Panjang Prov. Kepri

BATAMimg_3013 img_3017 img_3019 img_3018img_3013 – Mahasiswa Universita Riau Kepulauan (Unrika) menanam lebih kurang 3 ribu pohon bakau di Pulau Panjang, Kelurahan Sijantung, Kecamatan Sembulang, Batam.

Penanaman pohon bakau disepanjang bibir pantai dilakukan mahasiswa dalam rangka KKN di 26 titik pulau yang ada di Barelang dengan total siswa 609 orang dari fakultas Hukum, Sospol dan Manajemen.

Aksi penghijauan ini muncul, karena mahasiswa melihat keberadaan tempat mencari nafkah bagi lebih kurang 125 KK masyarakat setempat, terutama sungai hutan mangrove, sudah rusak direklamasi oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Menebang bakau berarti membunuh manusia, karena bakau menunjang mata pencaharian warga, dan bakau juga merupakan penghasil oksigen,” ujar Wakil Dekan Fakultas Hukum Unrika, Rumbadi Dalle SH, MH, Minggu (4/12) disela-sela kegiatan berlangsung.

Karenanya, menurut Rumbadi Dalle, warga setempat perlu memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup, terutama pohon bakau yang dapat menjaga biota laut.

Sebab, kata Dia, pohon bakau merupakan penghasil atau penyaring sehingga menghasilkan udara segar, untuk itu mari kita bersama menjaga bakau yang sekaligus dapat menahan abrasi pantai.

Selain itu, imbuhnya, pohon bakau juga merupakan tempat hidupnya biota lainya seperti ikan, udang, sotong dan terumbu karang lainnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unrika, Rustam SH, MH menyampaikan, kegiatan KKN mahasiswa Unrika kali ini bertujuan mempraktekkan langsung ilmu yang didapat selama mereka belajar di kampus.

“Kami sangat bahagia sambutan masyarakat disini menerima mahasiswa belajar meminplentasikan apa yang didapat di kampus ,” kata Rustam di ruang kelas SD 005 Pulau Panjang saat aksi penghijauan berlangsung.

Sementara itu, Ketua RT/RW 02/02 Pulau Panjang, Kecamatan Bulang, Usman mengatakan, pihaknya selama ini bersama warganya meresa kecewa terhadap pemerintah daerah yang tidak pernah menghiraukan adanya pembabatan hutan bakau oleh oknum pendatang.

“Sungai Sranggong saat ini sudah direklamasi dan bakaunya dibabat habis oleh oknum pengusaha sehingga kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.

Sehingga, imbuhnya, penghasilan mereka sebagai nelayan jauh berkurang, dan dampaknya mereka mengalami kesulitan melanjutkan pendidikan lebih tinggi.

Bahkan, kasus pengerusakan bakau dan reklamasi yang dilakukan PT. Batam Balindo Jaya (BBJ) diduga milik Sanjaya atau Acai masuk keranah DPRD Batam, namun berakhir tidak jelas.

“Kami tak percaya Dewan lagi karena tidak berpihak terhadap warga lagi, dahulu pernah hearing tapi sampai saat ini tidak jelas solusinya padahal kami warga pulau telah dirugikan oleh pengusaha,” jelasnya. (red/di)— Sumber : Batamsatu.com

ByAdmin

Pengumuman Penerima Hibah Penelitian Dosen UNRIKA Bersumber Dari Anggaran UNRIKA BATAM Semester Ganjil 2016-2017

Selamat Kepada Bapak/Ibu penerima Hibah Penelitian Dosen UNRIKA Semester Ganjil 2016-2017 dan kepada penerima hibah, penandatanganan kontrak penelitian akan diinformasikan melalui kontak pribadi masing-masing peneliti.

Daftar Nama Pemenang.

hibah

ByAdmin

Fakultas Hukum Beri Penyuluhan di Kampung Baru Galang

foto-dengan-lurah-kota-baru-galang-1

Masih ingat Zainuddin.M.Z . Ia memang telah tiada, tapi nasehatnya melalui dakwah sulit dilupakan. Zainuddin MZ yang dikenal sejuta umat itu mengatakan bahwa, untuk menjatuhkan atau menguasai suatu Negara saat ini tak perlu angkat senjata, tapi cukup menghancurkan generasi mudanya dengan cara beragam. Salah satu cara yang mudah dan bisa mendatangkan uang adalah  menyebarkan narkoba ( narkotika dan obat berbahaya ) seperti ekstasi, ganja, opium, shabu-shabu ).

Mengapa harus generasi muda? . Sebab dengan cara itu hanya tinggal menunggu waktu kejatuhan sebuah Negara. Sebab generasi muda telah tidak lah=gi memiliki masa depan dan berpikirnya pun tidak lagi normal, atau dengan kata lain tidak lagi berpikir sesuai dengan manusia normal. Pengaruh  obat jenis narkona ini sangat kuat terhadap organ-organ tubuh yang vital terutama otak. Oleb sebab itu, benarlah kata  Zainuddin MZ ( Alm.) bahwa narkoba mampu membunuh masa depan bangsa dengan cara membunuh perlahan-lahan generasi mudanya.

img_7279

Sesuai dengan penjabaran di atas, dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkoba, Fakultas Hukum bekerjasama dengan BNN Prov Kepulauan Riau menyelenggarakan penyuluhan hukum di Kampung Baru, Kelurahan galang Baru, Kecamatan Galang pada hari Mingu tanggal 13 November 2016. Acara tersebut dihadiri oleh warga dari kelurahan Galang Baru, mahasiswa kelompok KKN-PPM Unrika, dan juga dari kampus hadir dekan FH Unrka didampingi Wakil Dekan FH Unrika.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Unrika menyatakan “sudah saatnya kita dari mulai hari ini, bersatu padu bergandengan tangan memberantas narkoba dari mulai diri sendiri, keluarga dan lingkungan.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut hadir sebagai pemateri dari BNN Kepri Hj. Nurlis, SKM, M.Si. Dalam paparannya beliau mengatakan “Narkoba  mengandung bahan yang dapat membuat pemakainya ketagihan. Berawal dari mencoba-coba karena diajak teman, kemudian menjadi ketagihan. Cara orang mencari uang dengan berdagang narkoba ini adalah diawali dengan memberikannya secara gratis. Mengapa diberikan gratis?  Karena itu merupakan perangkap, dan penjual narkoba mengukur si pemakai yang awalnya diberi secara gratis akan ketagihan. Bila awalnya penjual mencari pembeli, dan di waktu tertentu, kemudian pemakai akan mencari penjual. Lalu harga narkoba itu pun mulai dipatok dengan harga tinggi karena untuk menutupi biaya yang diberikan gratis tadi. Penyusupan para pengedar itu bisa melalui orang yang dipercaya, baik pejabat atau petugas.

dekan-beri-arahan

 

img_7278

 

ByAdmin

Sosialisasi & Penyuluhan Anti Narkoba

img_3002

Dalam rangka perwujudan tri darma perguruan tinggi, kelompok KKN-PPM Unrika bekerjasama dengan fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan mengadakan kegiatan Penyuluhan Anti Narkoba yang dilaksanakan di daerah Kampung Tengah, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam.

Dalam kesempatan tersebut, tampil sebagai pembicara adalah Rustam, Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau Kepualuan. Di depan puluhan warga yang hadir, Rustam mengatakan bahwa, Batam sebagai tempat yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, dan merupakan daerah kepaulauan, sehingga amat memungkinkan menjadi daerah tempat persinggahan dan pemberhentian peredaran narkoba.

img_3003

“Mengapa seperti itu, sebagai daerah kepulauan, maka Batam umumnya Kepulauan Riau, banyak memiliki daerah pantai, itulah tempat yang sangat bstrategis untuk dijadikan sebagai pelabuhan “tikus” leh mereka-mereka para pelaku atau bandar narkoba” Rustam menambahkan.

Intinya adalah pagar diri dari mulai kehidupan keluarga, sekolah dan yang paling penting adalah lingkungan. Hadir pula dalam kesempatan tersebut adalah Bapak Agus sebagai Ketua RW X di Kampung Tengah, Batu Besar. Agus mengatakan, bahwa daerah tersebut oleh BNN telah dikategorikan sebagai Zona Merah, artinya adalah sudah saatnya dari mulai detik ini, kita harus bersatu padu menjaga keluarga, teman, dan saudara kita dari apa yang disebut sebagai narkoba.

img_3004

Sebagai penutup, Rustam menambahakan, hidupkan dilingkungan kegiatan-kegiatan yang sifatnya membangun, bagi mereka para pelajar setelah pulang sekolah, lanjutkan dengan kegiatan ekstra lainnya. Bagi remaja bila mengjhidupkan karang taruna dan semacamnya, dan para orang tua, awasilah anak tercinta setiap saat, lihat dan amati ketika ada perubahan sikap dan perilaku mereka.

ByAdmin

Undangan Kepada Bapak/Ibu Dosen FH-Unrika

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Dosen Ilmu Hukum

Di

Tempat

 

Dengan hormat,

Bersama dengan ini kami mengundang bapak/ibu dosen untuk dapat hadir dalam kegiatan Pentas Seni dan Kebijakan Publik yang akan diselenggarakan pada :

Hari            : Sabtu

Tanggal      : 26 November 2016

Pukul         : 13.– S/d Selesai

Tempat      : Aula Mini Universitas Riau Kepulauan

Demikian undangan ini kami sampaikan. Atas Perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

 

Batam, 25 November 2016

DTO

DEKAN