Month: May 2014

KEDUDUKAN REKONSTRUKSI DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA (Studi Penanganan Kasus Perkara Pidana di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Padang)KEDUDUKAN REKONSTRUKSI DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA (Studi Penanganan Kasus Perkara Pidana di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Padang)

Rustam Efendi Dosen Tetap Prodi Ilmu Hukum  Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan   1.       Pendahuluan Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum, oleh karena itu sudah sepantasnya selalu menjunjung tinggi