Batam, batamtoday – Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) akan menggelar diskusi ilimiah membahas soal rencana kenaikan pajak yang tengah diusulkan Pemerintah Kota Batam, di kampus UNRIKA, Batam, Rabu 30 Maret 2011.
Demikian disampaikan Gubernur BEM Fak Hukum UNRIKA, Rumbadi Dalle, kepada batamtoday, Selasa 29 Maret 2011. Sejumlah narasumber yang berkompeten akan hadir dalam diskusi tersebut, ucap Rumbadi.
Diskusi tersebut digelar, bertujuan menjaring aspirasi masyarakat, khususnya kalangan akademisi.
“Diskusi ini akan menjadi tolok ukur untuk mengetahui pro dan kontra berkaitan dengan rencana kenaikan pajak di kota Batam,” kata Rumbadi.
Ia menuturkan banyak hal yang perlu dikaji sebelum memutuskan untuk menaikkan pajak tersebut, sebab dari klausul Draf Rencana Kenaikan Pajak tersebut ada delapan puluh item yang akan naik.
“Bayangkan, ada 80 item pajak. Jadi harus dikaji dululah, dan perlu masukkan dari berbagai pihak,”” tandas Rumbadi.
Disampaikanya, para narasumber yang akan turut memberikan pandangan dan kajianya adalah, Nada Faza Soraya, Ketua Kamar Dagang dan Industri Kota Batam, Marzuki, Dosen Ekonomi Universitas Riau Kepulauan ( Unrika ), Yudi Kurnain, Ketua Pansus Pajak Daerah DPRD Kota Batam, dan Setia Putra Tarigan, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Batam (SPSI).
Sementara itu Ketua SPSI Kota Batam, Setia Putra Tarigan mengatakan, bila kenaikan pajak tersebut terwujud maka dipastikan para pekerja harus mengeluarkan tambahan biaya hidup sebesar RP.400.000 per bulan, dan hal itu, kata dia sangat memberatkan, karena upah buruh tidak naik.
“Jangan sampai pekerja makan mie,” ujar Tarigan menggebu-gebu.
Diskusi soal pajak ini akan digelar di Kampus UNRIKA, pukul 19.30. WIB.
(Tunggul Naibaho)