Sosialisasi PMB dan RPL Fakultas Hukum

ByNurannisa

Sosialisasi PMB dan RPL Fakultas Hukum

Fakultas Hukum UNRIKA melaksanakan sosioalisasi RPL dan PMB. RPL sendiri bertujuan untuk memfasilitasi mahasiswa memperoleh pengakuan sebagian satuan kredit semester berdasarkan pembelajaran dan pengalaman masa lampau. Pembelajaran dan pengalaman masa lampau yang bisa diakui dapat berasal dari pendidikan nonformal, informal, karya, prestasi, sertifikasi, dan dari pengalaman kerja.

Sosialisasi lebih awal sangat dibutuhkan agar dapat mempersiapkan diri dalam rangka memberikan kenyamanan akademik bagi pihak luar untuk melanjutkan studi. Program RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) memberikan kesempatan kepada karyawan yang telah bekerja untuk melanjutkan pendidikan di Universitas dengan mempertimbangkan pengalaman kerja yang dimiliki. berharap program tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh semua pihak agar dapat meningkatkan kompetensi.

About the author

Nurannisa administrator