Fakultas Hukum UNRIKA Info FH MAHASISWA : BP BATAM DINILAI AROGAN DALAM MENAIKAN TARIF AIR

MAHASISWA : BP BATAM DINILAI AROGAN DALAM MENAIKAN TARIF AIR


Laporan Kartika Kwartya, wartawan Tribunnews BatamTRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM-

Direktur Investasi, Marketing, dan Humas BP Batam, Rustam Hutapea mengatakan bahwa masih ada kemungkinan terjadinya pembatalan keputusan Kepala BP Batam tentang indeksasi tarif air PT ATB tahun 2011 ini.”Kita lihat dulu selama masa sosialisasi sebulan ini bagaimana hasilnya. Biarkan sosialisasi ini berjalan dulu,” kata Rustam usai pertemuan dengan sejumlah elemen mahasiswa di Kantor BP Batam, Kamis (14/7/2011).

Namun, ini bukan berarti BP Batam menunggu adanya reaksi keras dari masyarakat melalui demo besar-besaran untuk membatalkan rencana kenaikan tersebut. Ia pribadi yakin kenaikan tarif sebesar 6,5 persen ini tidak akan terlalu memberatkan masyarakat. Karena BP Batam telah mempertimbangkan segala aspek dalam penghitungan indeksasi tarif ini.

Adapun mahasiswa yang mengikuti pertemuan bersama PT ATB siang itu berjumlah sekitar 30 orang. Terdiri dari lima elemen mahasiswa, yaitu BEM Fakultas Hukum Unrika, PMII, Dewan Mahasiswa STAI Ibnu Sina, BEM Ibnu Sina, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Setelah pertemuan berlangsung tertutup selama kurang lebih satu jam, hampir seluruh mahasiswa keluar dari ruangan kecuali perwakilan GMNI. Mahasiswa yang memilih keluar atau walk out dari diskusi ini mengaku kecewa dengan agenda yang dijadwalkan BP Batam sebagai jawaban aksi demo mahasiswa Selasa lalu.

“Kami kecewa dengan agenda yang disiapkan BP Batam dan ATB. Kami mahasiswa meminta untuk diadakan diskusi yang mengundang secara terbuka seluruh elemen mahasiswa di Batam. Nyatanya yang kami dapatkan tadi bukan diskusi untuk menunda kenaikan, tapi justru sosialisasi,” kata Gubernur BEM Fakultas Hukum Unrika, M Nur.

Mahasiswa tak ingin disangka menyetujui kenaikan tarif karena telah menghadiri acara yang disiapkan BP Batam tersebut. Sehingga mereka memilih untuk tinggalkan ruang pertemuan meski tanpa peroleh hasil yang sesuai keinginan.

Karena pada dasarnya, mahasiswa tetap berpegang pada komitmen awal untuk menolak rencana kenaikan tarif air ATB yang sudah disahkan Kepala BP Batam pada 28 Juni lalu.

“Kami menilai BP Batam sangat arogan dalam menaikan tarif air. Dengan alasan investasi, tanpa melibatkan Pemerintah Daerah,” kata Nur.

Padahal menurut Nur, pada konsesi yang ditandatangani Otorita Batam bersama PT ATB tahun 1995 lalu, disebutkan bahwa tahun 2000 maksimal kebocoran yang ditolerir yaitu 20 persen. Sementara kebocoran yang saat ini terjadi hampir mencapai 30 persen. Tapi disayangkan, BP Batam tidak memberikan sanksi atas kelalaian ATB dalam masalah kebocoran ini.

Selain itu mahasiswa juga menilai bahwa keputusan BP Batam mengenai kenaikan tarif ini tidak mencerminkan semangat otonomi daerah.

“Oleh karena itu, kami mahasiswa Batam bersama masyarakat akan melakukan aksi demo yang lebih besar. Besok kami akan konsolidasikan terlebih dulu mengenai rencana aksi ini,” kata Nur.

Nur menambahkan bahwa BEM Fakultas Hukum Unrika secara khusus juga akan melakukan class action atas keputusan yang dibuat Kepala BP Batam terkait kenaikan tarif air.

“Kami juga minta agar Wali Kota Batam membuat surat pernyataan resmi tentang pernyataannya menolak kenaikan tarif air ini.

Kasi Humas BP Batam, Dendi Gustinandar mengucapkan terima kasih atas kehadiran mahasiswa dalam rapat sosialisasi yang diadakan BP Batam.

“Apa yang kami sampaikan ke rekan mahasiswa sama dengan apa yang kami sampaikan ke masyarakat lainnya. Dalam pertemuan ini, rekan-rekan mahasiswa juga ada yang menanyakan kenapa harus naik, apa dasar kenaikannya, apa tujuannya. Juga ada yang menanyakan infrastruktur apa saja yang sudah dibangun. Sampai kontribusi ke Pemko. Semuanya kita jelaskan. Setelah mereka merasa cukup, mereka izin pulang,” papar Dendi.

Rustam menceritakan dalam pertemuan tersebut, ia memulai penjelasan dengan memaparkan kondisi Batam di awal masa pembangunan. Dengan keterbatasan air sehingga perlu dibangun infrastruktur pendukung. Sampai penjelasan tentang pentingnya PT ATB menjaga kuantitas, kontinuitas, dan kualitas air yang diberikan untuk masyarakat Batam.

“Kami jelaskan tentang perlunya perbaikan-perbaikan pelayanan, untuk menjaga investasi ke depan juga. Kami beri perbandingan-perbandingan dengan daerah lain seperti Tanjungpinang, Pekanbaru, Palembang, Bogor, dan Jakarta,” kata Rustam.

Editor : dedy suwadha

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Related Post