Author Archive Admin

ByAdmin

Komisi Kejaksaan RI Gandeng FH Unrika Batam Pantau ‘Kinerja dan Perilaku’ Jaksa

fh-f-1

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) resmi menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam dalam pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan Pegawai Kejaksaan.

Digandengnya Unrika Batam dalam pengawasan kinerja Jaksa itu, digelar di Hotel Harmoni, Nagoya, Batam, Jumat (28/10/2016) pagi.

Saat itu, Seretaris KKRI, Dr. Barita Simanjuntak, SH., MH, kemudian Antoni Setiawan dan A. Tarigan turut hadir dalam serangkaian acara yang digelar.

Tidak ketinggalan, Rektor Unrika Batam, Prof. Dr. Nasruddin Harahap, SU, Wakil Rektor I, Ade P. Nasution, SE., M.Si, Rahman Hasibuan, jajaran Dekanat, serta seluruh Dosen Fakultas Hukum (FH) Unrika turut hadir.

Sebelum menandatangani nota kesepahaman dengan FH Unrika Batam, terlebih dahulu Dr. Barita Simanjuntak menegaskan, bahwa Komisi Kejaksaan RI memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan Pegawai Kejaksaan.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, maka Komisi Kejaksaan harus ekstra aktif dalam melakukan pergerakan dalam pengawasan tersebut.

“Namun, kalau kami hanya mengharapkan kinerja kami. Ini semua tidak akan berjalan maksimal. Makanya, kita gandeng Universitas (Unrika) untuk membantu KKRI dalam memantau kinerja Jaksa di Batam,” tegas Dr. Barita Simanjuntak.

Dikatakannya juga, untuk meringankan dan mengintensifkan kinerja KKRI maka Unrika Batam digandeng guna melakukan pemantauan dan penilaian akan kinerja Kejaksaan di Batam.

“Ini jelas tugas berat, tapi demi perubahan dan peningkatan kinerja Jaksa, kami yakin Unrika bisa menjalankannya,” ujarnya.?

Senada, Rektor Unrika Batam, Nasruddin Harahap turut menyampaikan bahwa pihaknya siap untu?k menjalankan tugas yang dipercayakan oleh KKRI terhadap Unrika Batam.

“Kita punya tenaga akademisi yang profesional. Kita juga punya basic mahasiswa yang kredibel, jadi kita yakin akan menjalankan kepercayaan ini dengan baik,” ?ungkap Nasruddin.

ByAdmin

Komisi Kejaksaan RI Gelar FGD Bersama Civitas Akademika di Batam

Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), Dr. Barita Simanjuntak (tengah, kemeja hitam), Dekan FH Unrika, Rustam (kanan, kemeja abu-abu), Kaprodi FH Unrika, Syarifa Yana (kiri) saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Civitas Akademika atau kaum akademisi di Hotel Harmoni, Nagoya, Batam, Jumat (28/10/2016) pagi.
Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), Dr. Barita Simanjuntak (tengah, kemeja hitam), Dekan FH Unrika, Rustam (kanan, kemeja abu-abu), Kaprodi FH Unrika, Syarifa Yana (kiri) saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Civitas Akademika atau kaum akademisi di Hotel Harmoni, Nagoya, Batam, Jumat (28/10/2016) pagi.

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Civitas Akademika atau kaum akademisi di Hotel Harmoni, Nagoya, Batam, Jumat (28/10/2016) pagi.

Acara yang digelar di Ballroom, lantai II Hotel Harmoni Batam itu dihadiri langsung oleh Seretaris KKRI, Dr. Barita Simanjuntak, SH., MH, serta beberapa personelnya Antoni Setiawan dan A. Tarigan.

Tak ketinggalan, Rektor Unrika Batam, Prof. Dr. Nasruddin Harahap, SU, Wakil Rektor I, Ade P. Nasution, SE., M.Si, Rahman Hasibuan, jajaran Dekanat, serta seluruh Dosen Fakultas Hukum (FH) Unrika turut hadir dalam FGD tersebut.

Dalam kata sambutannya, Dekan FH Unrika Batam, Rustam, SH., MH mengatakan pihaknya sangat bangga digandeng langsung oleh KKRI dalam mengawasi kinerja Jaksa yang ada di Kota Batam.

“Sebagai tuan rumah dan pihak yang dilibatkan, Unrika jelas sangat bangga. Terima kasih sekali, dengan kepercayaan yang diberikan,” kata Rustam, dihadapan para tamu undangan dan civitas akademika dari Kampus lainnya yang juga hadir?.

Kemudian, Dr. Barita Simanjuntak menegaskan, bahwa Komisi Kejaksaan RI memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan Pegawai Kejaksaan.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, maka Komisi Kejaksaan harus ekstra aktif dalam melakukan pergerakan dalam pengawasan tersebut.

“Namun, kalau kami hanya mengharapkan kinerja kami. Ini semua tidak akan berjalan maksimal. Makanya, kita gandeng Universitas (Unrika) untuk membantu KKRI dalam memantau kinerja Jaksa di Batam,” tegas Dr. Barita Simanjuntak.

Dikatakannya juga, untuk meringankan kinerja KKRI. Kemudian Unrika Batam digandeng guna melakukan pemantauan dan penilaian akan kinerja Kejaksaan di Batam.

“Ini jelas tugas berat, tapi demi perubahan dan peningkatan kinerja Jaksa, kami yakin Unrika bisa menjalankannya,” ujarnya.?

Senada, Rektor Unrika Batam, Nasruddin Harahap turut menyampaikan bahwa pihaknya siap untu?k menjalankan tugas yang dipercayakan oleh KKRI terhadap Unrika Batam.

“Kita punya tenaga akademisi yang profesional. Kita juga punya basic mahasiswa yang kredibel, jadi kita yakin akan menjalankan kepercayaan ini dengan baik,” ?ungkap Nasruddin.

Hingga saat ini, FGD tersebut masih berlangsung. Sementara seluruh tamu undangan yang hadir, tampak antusias dalam mengikuti program tersebut

Sumber : http://centralbatam.co.id/komisi-kejaksaan-ri-gelar-fgd-bersama-civitas-akademika-di-batam/

ByAdmin

Sepanjang Januari Hingga Oktober 2016, KKRI Terima 723 Lapdu Terkait Jaksa ‘Nakal’

ff-f3Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Rektor Unrika Batam, Prof. Dr. Nasruddin Harahap, SU (batik), disaksikan Sekretaris KKRI Dr. Barita Simanjuntak, SH., MH (kemeja hitam, kanan) dan Dekan FH Unrika, Rustam, SH., MH (kemeja abu-abu, kiri) | Foto : Ned

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sejak Januari hingga Oktober 2016 ini, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) telah menerima 723 laporan dan pengaduan (lapdu) dari masyarakat.

Lapdu tersebut terkait kinerja dan perilaku Jaksa yang dinilai keluar jalur alias ‘Nakal’.

Hal itu disampaikan langsung oleh Dr. Barita Simanjuntak, SH., MH, Sekretaris KKRI dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) yang sebelumnya didahului agenda penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara KKRI dan Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam, Jumat (28/10/2016) siang, di Hotel Harmoni Batam.

Dr. Barita mengatakan, KKRI telah menerima sebanyak 723 laporan dan pengaduan (Lapdu). Dari ke-723 lapdu tersebut, sebanyak 41 laporan telah direkomendasi untuk diklarifikasi, 12 telah dilanjutkan dalam tahap pemeriksaan dan 257 diteruskan.

“Iya, 257 lapdu diteruskan pemeriksaannya oleh KKRI. Sementara sisanya, terus kita kebut prosesnya,” kata Dr. Barita Simanjuntak, SH, MH, sekretaris KKRI.

Atas laporan yang tidak mendapatkan klarifikasi, KKRI memutuskan untuk memberikan respon cepat dan menindaklanjutinya.

“Untuk melakukan pengawasan, pemantauan terhadap kinerja dan pengawasan pengawai kejaksaan dalan melaksanakan tugas kedinasannya, tidak bisa dilakukan oleh KKRI sendiri. Untuk itu membangun kerjasama dengan Unrika Batam dalam pengawasan kinerja dan prilaku jaksa,” katanya lagi.

Barita mengatakan tingkat keberhasilan dalam menjalankan tugas dan fungsi KKRI salah satunya membangun komunikasi, koordinasi serta melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait, khususnya perguruan tinggi.

“Sejauh ini, KKRI sudah menjalin kerjasama dengan 15 perguran tinggi termasuk Unrika Batam,” bebernya.

Kerjasama antara KKRI dengan perguruan tinggi, merupakan salah satu acuan melakukan pengawasan perilaku dan kinerja Jaksa serta pegawai kejaksaan.

Menurutnya, banyaknya laporan pengaduan masyarakat yang diterima KKRI menunjukan tingginya kesadaran masyarakat, untuk melakukan pembenahan terhadap institusi kejasaan menjadi lembaga penegak hukum yang dipercaya, sekaligus menunjukan masih adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Jaksa dan pegawai kejaksaan. 

Sementara, Rektor Unrika Batam Prof Dr. Nasrudin Harahap mendapatkan kehormatan dengan dipilihnya Unrika sebagai salah satu perguruan tinggi untuk melakukan kerjasama dengan KKRI dalam mengawasi kinerja dan perilaku Jaksa serta pegawai Kejaksaan itu sendiri. 

“Saya bangga atas dipilihnya Unrika menjadi salah satu perguruan tinggi dalam kerjasama untuk mengawasi dan menerima laporan masyarakat atas kinerja dan perilaku jaksa. Kedepan, ini semua akan kita perjuangkan dengan baik,” tandasnya.

 

Sumber : http://centralbatam.co.id/sepanjang-januari-hingga-oktober-2016-kkri-terima-723-lapdu-terkait-jaksa-nakal/

ByAdmin

Komisi Kejaksaan RI Gandeng FH Unrika Batam Pantau ‘Kinerja dan Perilaku’ Jaksa

Serah terima perjanjian kerja sama (PKS-MoU) antara Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), Dr. Barita Simanjuntak (kanan) dan Dekan FH. Unrika, Batam, Rustam (kemeja abu-abu, kiri) | Foto : Ned

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) resmi menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam dalam pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan Pegawai Kejaksaan.

Digandengnya Unrika Batam dalam pengawasan kinerja Jaksa itu, digelar di Hotel Harmoni, Nagoya, Batam, Jumat (28/10/2016) pagi.

Saat itu, Seretaris KKRI, Dr. Barita Simanjuntak, SH., MH, kemudian Antoni Setiawan dan A. Tarigan turut hadir dalam serangkaian acara yang digelar.

Tidak ketinggalan, Rektor Unrika Batam, Prof. Dr. Nasruddin Harahap, SU, Wakil Rektor I, Ade P. Nasution, SE., M.Si, Rahman Hasibuan, jajaran Dekanat, serta seluruh Dosen Fakultas Hukum (FH) Unrika turut hadir.

Sebelum menandatangani nota kesepahaman dengan FH Unrika Batam, terlebih dahulu Dr. Barita Simanjuntak menegaskan, bahwa Komisi Kejaksaan RI memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan Pegawai Kejaksaan.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, maka Komisi Kejaksaan harus ekstra aktif dalam melakukan pergerakan dalam pengawasan tersebut.

“Namun, kalau kami hanya mengharapkan kinerja kami. Ini semua tidak akan berjalan maksimal. Makanya, kita gandeng Universitas (Unrika) untuk membantu KKRI dalam memantau kinerja Jaksa di Batam,” tegas Dr. Barita Simanjuntak.

Dikatakannya juga, untuk meringankan dan mengintensifkan kinerja KKRI maka Unrika Batam digandeng guna melakukan pemantauan dan penilaian akan kinerja Kejaksaan di Batam.

“Ini jelas tugas berat, tapi demi perubahan dan peningkatan kinerja Jaksa, kami yakin Unrika bisa menjalankannya,” ujarnya.?

Senada, Rektor Unrika Batam, Nasruddin Harahap turut menyampaikan bahwa pihaknya siap untu?k menjalankan tugas yang dipercayakan oleh KKRI terhadap Unrika Batam.

“Kita punya tenaga akademisi yang profesional. Kita juga punya basic mahasiswa yang kredibel, jadi kita yakin akan menjalankan kepercayaan ini dengan baik,” ?ungkap Nasruddin.

Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), Dr. Barita Simanjuntak (tengah, kemeja hitam), Dekan FH Unrika, Rustam (kanan, kemeja abu-abu), Kaprodi FH Unrika, Syarifa Yana (kiri) saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Civitas Akademika atau kaum akademisi di Hotel Harmoni, Nagoya, Batam, Jumat (28/10/2016) pagi.
Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), Dr. Barita Simanjuntak (tengah, kemeja hitam), Dekan FH Unrika, Rustam (kanan, kemeja abu-abu), Kaprodi FH Unrika, Syarifa Yana (kiri) saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Civitas Akademika atau kaum akademisi di Hotel Harmoni, Nagoya, Batam, Jumat (28/10/2016) pagi.

Akan hal itupun, penandatangananpun dilakukan. Saat itu, Dr. Barita, Nasruddin, dan Rustam dengan mantap membubuhkan tandatangan diatas nota kesepahaman (PKS-MoU).

Usai menandatangani berkas tersebut, kemudian Dr. Barita mengharapkan FH Unrika Batam dapat melakukan tugas dengan baik, tanpa tergerus pengaruh apapun dikemudian hari.

“Unrika harus bisa menjunjung tinggi kredibilitas, jangan terhasut dan jangan terpengaruh. Harus netral dan harus sportif, kami yakin Unrika bisa dan kami minta kerjasama kita dapat dimulai dan berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan yang berarti,” tegasnya.

Di sisi lain, Ade P. Nasution, Wakil Rektor I Unrika Batam turut mengapresiasi sikap KKRI yang mempercayakan tugas tersebut ke Unrika Batam.

“Kita merasa terhormat dan akan jalankan kerjasama ini. Kita punya sumber daya manusia yang sangat baik, untuk itu, kita yakin tugas ini akan berjalan baik,” tandas Ade.

Sumber : http://centralbatam.co.id/komisi-kejaksaan-ri-gandeng-fh-unrika-batam-pantau-kinerja-dan-perilaku-jaksa/

ByAdmin

KKN Unrika di Bulang, Gembirakan Hati Warga

LOGO 8

Batampos.co.id – Ratusan warga Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau antusias mengikuti hiburan rakyat yang di gelar oleh Kantor Pemuda dan Olahraga (Kakanpora) Kota Batam,(Sabtu,22/10/2016). Acara ini sempena Kuliah Kerja Nyata mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA), Batam.

Diawali dengan senam bersama warga yang berasal dari Pulau Akar, Pulau Setokok, Teluk Air, Pulau Nipah dan Pulau Panjang senang mengikuti rangkaian acara.

Sedianya Walikota Batam, H.M.Rudi,SE dijadwalkan hadir tetapi karena kesibukan lain Wako tak sempat datang.

Hiburan rakyat ini digelar di lapangan tenis Pulau Buluh. Diikuti para pelajar tingkat SLTA / SLTP dan mahasiswa Unrika yang sedang melakukan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN).

Menurut Kakanpora Kota Batam, Syamsul Bahri, kegiatan ini memberikan edukasi pada warga pulau agar peduli berolahraga.

Pada kesempatan itu Kakanpora menyiapkan alat olahraga, seperti bola Voli, bola Takraw, bola Futsal dan sejumlah seragam olahraga.

Camat Bulang, Dewi Rupianti, AMP tak kalah girang dengan kegiatan ini. Ia mengatakan, sangat senang atas perhatian Kantor Pemuda dan Olahraga Kota Batam yang memberikan sarana dan peralatan olah raga bagi warga pulau.

“Mudah-mudahan dengan perhatian dan bantuan sejumlah peralatan olahraga yang diberikan Walikota Batam ini, akan menumbuhkan semangat olahraga. Kelak menjadikan bibit atlit yang membawa nama harum Kota Batam,” ujar Dewi.

Acara semakin meriah saat pembagian hadiah undian (door prize). Ada mesin cuci, televisi, sepeda dan lainnya.

Dewi juga menambahkan suasana keramaian ini juga tercipta karena peran mahasiswa Unrika yang sedang melakukan kuliah kerja nyata di wilayah Kecamatan Bulang.

Menurut Ketua kelompok-12 Kuliah Kerja Nyata mahasiswa Unrika, Agus Siswanto menyahuti,”melalui KKN ini kehadiran mahasiswa ini juga memberikan peran untuk melakukan identifikasi otentik terhadap masalah-masalah sosial kerakyatan.”

“Selain itu tujuan KKN mahasiswa ini juga sebagai manifestasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam hal penelitian, pengembangan, dan pengabdian pada masyarakat khususnya masalah sosial di wilayah hinterland,” imbuh Agus. (egi)