Author Archive Admin

ByAdmin

JANGAN MALU JADI BANGSA INDONESIA

Pancasila Tidak Perlu Direvitalisasi Lagi

Oleh SUPRIZAL TANJUNG, Batam

SEMANGAT Kebangsaan sebagian bangsa Indonesia sudah hilang saat ini. Padahal semangat kebangsaan itu sangat penting untuk mempertahankan dan mengisi pembangunan di negara ini.

‘’Kita harus mempertahankan dan memperjuangkan kedaulatan negeri ini.  Jangan takut dan jangan malu jadi bangsa Indonesia di forum manapun kita berada,’’ sebut anggota DPRD Kepri Ahar Sulaiman SH MH di aula lantai 3 Gedung A, kampus Unrika, Batuaji, Batam, Jumat (24/6/2011) pukul 19.30 WIB.

Hal ini dikatakan Ahar saat menjadi pembicara dalam dialog akademis Revitalisasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Pembicara lainnya yaitu Ketua KPU Batam Hendriyanto SAg MSi, dosen di Batam Drs Amsakar Ahmad, dan dipandu moderator Ya’ti Syahri SH MH.

Acara ini sendiri digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unrika. Di event hadir 150 undangan yang berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI),  Dekan Fakultas Hukum Unrika Hos Ari RS, BEM se Unrika, BEM STIE Ibnu Sina, Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan lainnya.

Hendriyanto dan Amsakar Ahmad juga sepakat bahwa Pancasila dasar negara yang tidak bisa direvitalisasi lagi. Setiap warga negara yang beragama, akan bisa mengamalkan Pancasila dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku di negara ini.

Sementara itu, Gubernur BEM Fakultas Hukum Unrika, Muhammad Nur menyebutkan, Pancasila jangan hanya disebut sebagai dasar negara. Lebih dari itu, nilai-nilai Pancasila harus diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila adalah harga mati dan tidak perlu direvitalisasi lagi.

Saat ini, ujar Nur, nilai-nilai Pancasila perlu digemakan dan diamalkan lagi dalam kehidupan. Pancasila tidak hanya menjadi azas hukum bernegara. Pancasila juga ideologi bangsa yang terbuka, reformatif, dan dinamis.

‘’Mengacu kepada hal tadi. Sangat tidak beralasan bila nilai-nilai Pancasila lantas diabaikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini,’’ tegas Nur.

Masih dalam rangkaian menjalankan nilai-nilai dan kepribadian Pancasilais, mahasiswa Fakultas Hukum Unrika akan datang ke Pulau Mohan Batam pada Sabtu (2/7/2011) sampai Minggu (3/7/2011) nanti. Di pulau itu, mahasiswa dan pengurus BEM  akan menggali, mengkaji, sekaligus mengamalkan nilai-nilai Pancasila di tengah pulau kecil tersebut.

‘’Kita berharap, di pulau kecil itu nanti, semangat kebangsaan, cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan pengamalan nilai-nilai Pancasila akan semakin kental dan berkesan di hati generasi muda (mahasiswa),’’ papar Nur. ***

ByAdmin

MAHASISWA TOLAK KENAIKAN HARGA BBM

BATAM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unrika menggelar aksi damai, Senin (12/3). Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan kantor Walikota Batam.

Mereka berunjukrasa dengan membawa poster dan berorasi. Dalam orasinya, para mahasiswa berharap Pemko Batam menyampaikan reaksi penolakan masyarakat terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp1.500. Hal ini dinilai akan memberatkan masyarakat dan berimplikasi pada kehidupan buruh serta rakyat Indonesia pada umumnya.

Kenaikan harga BBM juga berdampak pada kenaikan harga serta akan merugikan pekerja usaha kecil dan menengah. Harga barang yang diproduksi akan juga dinaikkan.

Wakil Walikota Batam, Rudi menerima para pendemo tersebut. Menurutnya, kebijakan kenaikan harga BBM merupakan kebijakan nasional. “Pemko Batam akan mengikuti apa yang diinsruksikan pemerintah pusat,” katanya.

Kenaikan harga BBM, sebutnya memang berdampak pada kehidupan masyarakat Batam. Sebagai langkah antisipasi, Pemko Batam beserta PT Pertamina dan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Batam rutin menggelar rapat koordinasi. “Khususnya untuk proteksi dan menjaga Batam tetap aman,” paparnya.

Terkait kekhawatiran kelangkaan BBM, Rudi menjelaskan, selain dengan pihak PT  Pertamina, juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Stasiun Bahan Bakar akan dijaga aparat untuk menjaga distribusi aman dan lancar,” imbuh Rudi.

http://www.humasbatam.com/2012/03/12/mahasiswa-tolak-kenaikan-harga-bbm/

ByAdmin

MAHASISWA : BP BATAM DINILAI AROGAN DALAM MENAIKAN TARIF AIR

Laporan Kartika Kwartya, wartawan Tribunnews BatamTRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM-

Direktur Investasi, Marketing, dan Humas BP Batam, Rustam Hutapea mengatakan bahwa masih ada kemungkinan terjadinya pembatalan keputusan Kepala BP Batam tentang indeksasi tarif air PT ATB tahun 2011 ini.”Kita lihat dulu selama masa sosialisasi sebulan ini bagaimana hasilnya. Biarkan sosialisasi ini berjalan dulu,” kata Rustam usai pertemuan dengan sejumlah elemen mahasiswa di Kantor BP Batam, Kamis (14/7/2011).

Namun, ini bukan berarti BP Batam menunggu adanya reaksi keras dari masyarakat melalui demo besar-besaran untuk membatalkan rencana kenaikan tersebut. Ia pribadi yakin kenaikan tarif sebesar 6,5 persen ini tidak akan terlalu memberatkan masyarakat. Karena BP Batam telah mempertimbangkan segala aspek dalam penghitungan indeksasi tarif ini.

Adapun mahasiswa yang mengikuti pertemuan bersama PT ATB siang itu berjumlah sekitar 30 orang. Terdiri dari lima elemen mahasiswa, yaitu BEM Fakultas Hukum Unrika, PMII, Dewan Mahasiswa STAI Ibnu Sina, BEM Ibnu Sina, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Setelah pertemuan berlangsung tertutup selama kurang lebih satu jam, hampir seluruh mahasiswa keluar dari ruangan kecuali perwakilan GMNI. Mahasiswa yang memilih keluar atau walk out dari diskusi ini mengaku kecewa dengan agenda yang dijadwalkan BP Batam sebagai jawaban aksi demo mahasiswa Selasa lalu.

“Kami kecewa dengan agenda yang disiapkan BP Batam dan ATB. Kami mahasiswa meminta untuk diadakan diskusi yang mengundang secara terbuka seluruh elemen mahasiswa di Batam. Nyatanya yang kami dapatkan tadi bukan diskusi untuk menunda kenaikan, tapi justru sosialisasi,” kata Gubernur BEM Fakultas Hukum Unrika, M Nur.

Mahasiswa tak ingin disangka menyetujui kenaikan tarif karena telah menghadiri acara yang disiapkan BP Batam tersebut. Sehingga mereka memilih untuk tinggalkan ruang pertemuan meski tanpa peroleh hasil yang sesuai keinginan.

Karena pada dasarnya, mahasiswa tetap berpegang pada komitmen awal untuk menolak rencana kenaikan tarif air ATB yang sudah disahkan Kepala BP Batam pada 28 Juni lalu.

“Kami menilai BP Batam sangat arogan dalam menaikan tarif air. Dengan alasan investasi, tanpa melibatkan Pemerintah Daerah,” kata Nur.

Padahal menurut Nur, pada konsesi yang ditandatangani Otorita Batam bersama PT ATB tahun 1995 lalu, disebutkan bahwa tahun 2000 maksimal kebocoran yang ditolerir yaitu 20 persen. Sementara kebocoran yang saat ini terjadi hampir mencapai 30 persen. Tapi disayangkan, BP Batam tidak memberikan sanksi atas kelalaian ATB dalam masalah kebocoran ini.

Selain itu mahasiswa juga menilai bahwa keputusan BP Batam mengenai kenaikan tarif ini tidak mencerminkan semangat otonomi daerah.

“Oleh karena itu, kami mahasiswa Batam bersama masyarakat akan melakukan aksi demo yang lebih besar. Besok kami akan konsolidasikan terlebih dulu mengenai rencana aksi ini,” kata Nur.

Nur menambahkan bahwa BEM Fakultas Hukum Unrika secara khusus juga akan melakukan class action atas keputusan yang dibuat Kepala BP Batam terkait kenaikan tarif air.

“Kami juga minta agar Wali Kota Batam membuat surat pernyataan resmi tentang pernyataannya menolak kenaikan tarif air ini.

Kasi Humas BP Batam, Dendi Gustinandar mengucapkan terima kasih atas kehadiran mahasiswa dalam rapat sosialisasi yang diadakan BP Batam.

“Apa yang kami sampaikan ke rekan mahasiswa sama dengan apa yang kami sampaikan ke masyarakat lainnya. Dalam pertemuan ini, rekan-rekan mahasiswa juga ada yang menanyakan kenapa harus naik, apa dasar kenaikannya, apa tujuannya. Juga ada yang menanyakan infrastruktur apa saja yang sudah dibangun. Sampai kontribusi ke Pemko. Semuanya kita jelaskan. Setelah mereka merasa cukup, mereka izin pulang,” papar Dendi.

Rustam menceritakan dalam pertemuan tersebut, ia memulai penjelasan dengan memaparkan kondisi Batam di awal masa pembangunan. Dengan keterbatasan air sehingga perlu dibangun infrastruktur pendukung. Sampai penjelasan tentang pentingnya PT ATB menjaga kuantitas, kontinuitas, dan kualitas air yang diberikan untuk masyarakat Batam.

“Kami jelaskan tentang perlunya perbaikan-perbaikan pelayanan, untuk menjaga investasi ke depan juga. Kami beri perbandingan-perbandingan dengan daerah lain seperti Tanjungpinang, Pekanbaru, Palembang, Bogor, dan Jakarta,” kata Rustam.

Editor : dedy suwadha
ByAdmin

UNRIKA IKUTAN BAHAS KENAIKAN PAJAK

Batam, batamtoday – Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) akan menggelar diskusi ilimiah membahas soal rencana kenaikan pajak yang tengah diusulkan Pemerintah Kota Batam, di kampus UNRIKA, Batam, Rabu 30 Maret 2011.

Demikian disampaikan Gubernur BEM Fak Hukum UNRIKA, Rumbadi Dalle, kepada batamtoday, Selasa 29 Maret 2011. Sejumlah narasumber yang berkompeten akan hadir dalam diskusi tersebut, ucap Rumbadi.

Diskusi tersebut digelar, bertujuan menjaring aspirasi masyarakat, khususnya kalangan akademisi.

“Diskusi ini akan menjadi tolok ukur untuk mengetahui pro dan kontra berkaitan dengan rencana kenaikan pajak di kota Batam,” kata Rumbadi.

Ia menuturkan banyak hal yang perlu dikaji sebelum memutuskan untuk menaikkan pajak tersebut, sebab dari klausul  Draf Rencana Kenaikan Pajak tersebut ada delapan puluh item yang akan naik.

“Bayangkan, ada 80 item pajak. Jadi harus dikaji dululah, dan perlu masukkan dari berbagai pihak,”” tandas Rumbadi.

Disampaikanya, para narasumber yang akan turut memberikan pandangan dan kajianya adalah, Nada Faza Soraya, Ketua Kamar Dagang dan Industri Kota Batam, Marzuki, Dosen Ekonomi Universitas Riau Kepulauan ( Unrika ), Yudi Kurnain, Ketua Pansus Pajak Daerah DPRD Kota Batam, dan Setia Putra Tarigan, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Batam (SPSI).

Sementara itu Ketua SPSI Kota Batam, Setia Putra Tarigan mengatakan, bila kenaikan pajak tersebut terwujud maka dipastikan para pekerja harus mengeluarkan tambahan biaya hidup sebesar RP.400.000 per bulan, dan hal itu, kata dia sangat memberatkan, karena upah buruh tidak naik.

“Jangan sampai pekerja makan mie,” ujar Tarigan menggebu-gebu.

Diskusi soal pajak ini akan digelar di Kampus UNRIKA, pukul 19.30. WIB.

(Tunggul Naibaho)

http://batamtoday.com/detail_berita.php?id=2721

ByAdmin

KOMPOSISI DISKUSI AKADEMIS PAJAK DI UNRIKA: 1:3:1:1

Batam, batamtoday – Diskusi akademis yang digelar Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Batam, tentang rencana kenaikan pajak di Kota Batam dengan menghadirkan enam narasumber menghasilkan komposisi pandangan berformat 1:3:1:1.

Keenam narasumber yakni, Amsakar (Dinas UKM Pemko Batam), Ir Cahya (Ketua APINDO Batam), Nada F Soraya (Ketua KADIN Batam), Setia Putra Tarigan (SPSI-Batam), Yudi Kurnain (Ketua Pansus Ranperda Pajak DPRD Batam) dan Marzuki SE (Dosen Unrika).

Amaskar menyatakan, pajak harus dinaikan karena APBD Tahun 2010 lalu mengalami defisit, dan tahun ini pemda membutuhkan banyak biaya untuk melakukan pembangunan, terutama untuk pembiyaan fisik infratruktur seperti jalan dan penerangan listrik.

“Pada tahun ini APBD Kota Batam sekitar Rp1,2 triliun, padahal kalau kita tampung semua usulan dari bawah, seperti dari hasil Musrenbang, maka APBD yang kita butuhkan bisa 4 kali lipat,” kata Amsakar. Dan semua usulan dalam Musrenbang, menyatakan sebagai usulan prioritas.

Ir Cahya secara tegas menyatakan menolak rencana Pemko tersebut, menurutnya Pemko masih dapat menggali potensi pajak yang belum tergarap maksimal, dan mengintensifkan potensi yang ada. Krisis ekonomi global beberapa waktu lalu belum juga pulih sepenuhnya, dan sekarang ditambah Konlik Timur tengah dan tsunami Jepang, sehingga menurutnya, rencana menaikan pajak pada saat ini, sangat tidak rasional.

“Konflik Timur tengah mengakibatkan harga minyak menembus angka di atas $100/barel. Padahal, untuk setiap kenaikan 1 dolar minyak berarti negara mensubsidi Rp700 miliar,”  jelas Cahya. Belum lagi bencana tsunami Jepang telah menyebabkan 30 sampai 40 persen ekspor Batam ke Jepang terganggu.

“Para pengusaha menolak rencana itu (kenaikan pajak,red), karena situasinya tidak memungkin, dan itu juga akan membuat investor mundur dari Batam,” ujar Cahya.

Secara khusus, Cahya menyebut penolakanya atas rencana kenaikan PPJU (pajak penerangan jalan umum) dari 5 persen menjadi 7 persen, dan juga kenaikan pajak pada sektor hiburan.

“Tarif listrik di Batam lebih mahal 30-40 persen dibanding tarif di daerah lain, kalau dinaikan lagi PPJU, tentu akan memberatkan masyarakat. Demikian juga pajak hiburan seperti di Bali misalnya, PPN disana hanya 10 persen, tetapi di Batam 15 persen, kalau naik lagi, bisa mati bisnis hiburan di Batam,” argumentasi Cahya.

Ketua Kadin Batam, Nada F Soraya juga menyatakan keberatanya atas rencana kenaikan pajak, dan secara khusus menyoroti soal redaksional Ranperda yang terlalu bias, yang hal itu jelas akan membuka pintu diskresi terlampau luas. Sementara diskresi (kebijakan) kerap pad kahirnya akan menuai masalah hukum.

“Saya kasihan sama Walikotanya. Karena sesudah Ranperda itu jadi Perda, kan harus diatur lanjut dengan Perwako (Peraturan Walikota, red), dan nanti bisa saja walikota akan terkena masalah hukum,” ujar Nada.

Nada secara khusus meminta Pemko untuk lebih menggali potensi pendapatan di sektor kelautan, karena selama ini menurutnya sektor tersebut belum digali pemerintah secara maksimal.

Jika rencana kenaikan pajak ini diterima, maka konsekuensinya Pemko Batam harus menaikan upah buruh sebanyak Rp400.000 per bulan, karena kenaikan pajak membuat buruh defisit Rp400.000, demikian Setia Putra Tarigan dari SPSI Batam.

“Jika upah buruh tidak tidak dinaikan sedangkan pajak jadi dinaikan, maka jelas Pemko mendorong terjadinya konflik antara buruh dengan pengusaha,” kata Setia.

Setia menyoroti luasnya cakup objek kena pajak, sebagai contoh dalam hal restoran dan rumah makan, restoran dan rumah makan kena pajak jika beromzet Rp50 juta pertahun. Itu artinya, rumah makan sekelas warteg yang beromzet Rp4 juta-an perbulan atau Rp125.000/ per hari juga kena pajak.

“Masak Pemko juga mau ambil pajak kepada pedagang warteg dan penjual ayam penyet, yang hanya melayani 10 piring per hari,” kata Setia.

Ketua Pansus Pajak DPRD Batam, Yudi Kurnain, menyatakan dirinya sengaja datang ke Unrika untuk mendapat masukan dari kalangan akademisi dan juga para ahli. “Karena, terus terang saja, saya tidak mengerti soal pajak,” katanya polos.

Sedangkan Marzuki, Ekonom dari Unrika, menyatakan memahami niat Pemko Batam yang ingin menaikan pajak, karena untuk menjalankan pembangunan Pemko perlu dana. Sedangka Pemko mendapat dana, selain dari APBN berupa dana alokasi umum, alokasi khusus, tentu saja dari pajak daerah.

Namun demikian, kata Marzuki, kenaikan pajak jangan sampai memberatkan masyarakat, sehingga intensifikasi pajak perlu dilakukan pemerintah.

(Tunggul Naibaho)

http://www.batamtoday.com/detail_berita.php?id=2769