CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) resmi menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam dalam pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan Pegawai Kejaksaan.
Digandengnya Unrika Batam dalam pengawasan kinerja Jaksa itu, digelar di Hotel Harmoni, Nagoya, Batam, Jumat (28/10/2016) pagi.
Saat itu, Seretaris KKRI, Dr. Barita Simanjuntak, SH., MH, kemudian Antoni Setiawan dan A. Tarigan turut hadir dalam serangkaian acara yang digelar.
Tidak ketinggalan, Rektor Unrika Batam, Prof. Dr. Nasruddin Harahap, SU, Wakil Rektor I, Ade P. Nasution, SE., M.Si, Rahman Hasibuan, jajaran Dekanat, serta seluruh Dosen Fakultas Hukum (FH) Unrika turut hadir.
Sebelum menandatangani nota kesepahaman dengan FH Unrika Batam, terlebih dahulu Dr. Barita Simanjuntak menegaskan, bahwa Komisi Kejaksaan RI memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan Pegawai Kejaksaan.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, maka Komisi Kejaksaan harus ekstra aktif dalam melakukan pergerakan dalam pengawasan tersebut.
“Namun, kalau kami hanya mengharapkan kinerja kami. Ini semua tidak akan berjalan maksimal. Makanya, kita gandeng Universitas (Unrika) untuk membantu KKRI dalam memantau kinerja Jaksa di Batam,” tegas Dr. Barita Simanjuntak.
Dikatakannya juga, untuk meringankan dan mengintensifkan kinerja KKRI maka Unrika Batam digandeng guna melakukan pemantauan dan penilaian akan kinerja Kejaksaan di Batam.
“Ini jelas tugas berat, tapi demi perubahan dan peningkatan kinerja Jaksa, kami yakin Unrika bisa menjalankannya,” ujarnya.?
Senada, Rektor Unrika Batam, Nasruddin Harahap turut menyampaikan bahwa pihaknya siap untu?k menjalankan tugas yang dipercayakan oleh KKRI terhadap Unrika Batam.
“Kita punya tenaga akademisi yang profesional. Kita juga punya basic mahasiswa yang kredibel, jadi kita yakin akan menjalankan kepercayaan ini dengan baik,” ?ungkap Nasruddin.
Akan hal itupun, penandatangananpun dilakukan. Saat itu, Dr. Barita, Nasruddin, dan Rustam dengan mantap membubuhkan tandatangan diatas nota kesepahaman (PKS-MoU).
Usai menandatangani berkas tersebut, kemudian Dr. Barita mengharapkan FH Unrika Batam dapat melakukan tugas dengan baik, tanpa tergerus pengaruh apapun dikemudian hari.
“Unrika harus bisa menjunjung tinggi kredibilitas, jangan terhasut dan jangan terpengaruh. Harus netral dan harus sportif, kami yakin Unrika bisa dan kami minta kerjasama kita dapat dimulai dan berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan yang berarti,” tegasnya.
Di sisi lain, Ade P. Nasution, Wakil Rektor I Unrika Batam turut mengapresiasi sikap KKRI yang mempercayakan tugas tersebut ke Unrika Batam.
“Kita merasa terhormat dan akan jalankan kerjasama ini. Kita punya sumber daya manusia yang sangat baik, untuk itu, kita yakin tugas ini akan berjalan baik,” tandas Ade.
Sumber : http://centralbatam.co.id/komisi-kejaksaan-ri-gandeng-fh-unrika-batam-pantau-kinerja-dan-perilaku-jaksa/