Pada Rabu, 13 Mei 2026, Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta penguatan dukungan keahlian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI. Melalui sinergi ini, Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan diharapkan dapat berkontribusi secara aktif dalam pengembangan kajian akademik, penelitian hukum, penyusunan naskah akademik, serta penguatan kualitas perancangan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen bersama antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga legislatif dalam membangun kolaborasi yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan demi terciptanya pembangunan hukum nasional yang lebih baik.
