Daily Archive August 11, 2016

ByAdmin

Geliat UNRIKA Dibidang Pendidikan Hukum

dekanfhunrikaBATAMTODAY.COM, Batam – Di bawah kepemimpinan rektor barunya, Prof Dr Nasaruddin, S.U, Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam, terus menggeliat dengan berbagai terobosan. Khususnya, dalam hal memberi pembekalan dengan ilmu pengetahuan yang luas  agar bermanfaat bagi masyarakat setelah menyelesaikan masa belajarnya di perguruan tinggi.

 

Salah satu terobosan rektor baru itu adalah menjalin kerjasama antara Komisi Kejaksaan R.I dengan Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan Batam akan memperluas cakrawala berpikir para mahasiswa tersebut.

“Ini momentum yang tepat bagi mahasiswa Prodi Ilmu Hukum menambah wawasan menggalidan ilmu,” kata Nasaruddin di hadapan Tim Komisi Kejaksaan RI ketika menerima kunjungan mereka di ruang Rapat Fakultas Ekonomi Universitas Riau Kepulauan Batam, 5 Agustus 2016 lalu. Koordinasi dengan pihak Komisi Kejaksaan RI ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang wajib bagi para mahasiswa dab dosen.

Arichta Tarigan, SH, MH, Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Pada Sekretariat Komisi Kejaksaan RI menjelaskan, jalinan kerjasama ini adalah bagian dari implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Komisi Kejaksaan RI, yang di Pasal 4 ayat (a ) menjelaskan, menerima dan menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat tentang kinerja dan perilkau Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan wewenanngnya. “ Bukan berarti harus membututi Jaksa,” katanya sambil tertawa.

Ia menjelaskan, Komisi Kejaksaan RI ini sebenarnya telah tiga periode yakni 2007-2011, kemudian 2011-2015, dan 2015-2019., dan kemudian merealisasikan menjalin MoU sejak 2014, yang melibatkan beberapa perguruan tinggi di Indonesia seperti dengan Universitas Hasanuddin, Universitas Dipenegoro, Univesrsitas Brawijaya, dan Universitas Sam Ratulangi, Universitas Cendrawasi, dan kini dengan universitas Riau Kepulauan.

Mekanisme Kerja antara Kejaksaan RI dengan Komisi Kejaksaan RI dalam melaksanakan Pengawasan, Pemantauan dan Penilaian atas Kinerja dan Perlikau Jaksa dan Pegawai Kejaksaan tertuang dalam Nota Kesepahaman Jaksa Agung RI dengan Ketua Komisi Kejaksaan RI Nomor: KEP-009/A/JA/05/2011- dan Nomor: NK-001/KK/05/2011.

Sementara itu, Antoni Setiawan, SH, MH, Kepala Bagian Pelayanan Teknis pada Sekretariat Komisi Kejaksaan RI, mengemukakan, kelak akan digelar Forum Discussion Group ( FGD) yang digelar oleh Komisi Kejaksaan RI di Batam guna menjelaskan kepada masyarakat maksud dan tujuan dari Komisi Kejaksaan RI menjalin kerjasama dengan universitas ini, serta menerima masukkan dari berbagai elemen masyarakat.” Kasus hukum di Batam paling tinggu,” kata Antoni

Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan, Rustam, S.H.,M.H yang didampingi Wakil Dekan, Rumbadi Dalle, SH, MH mengatakan, merasa senang dengan adanya kerjasama ini.

“Ini diharapkan memperluas wawasan mahasiswa prodi hukum,” kata Rustam. Ia menjelaskan, sebelum ini Prodi Ilmu Hukum menjalin kerjasama dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang tugasnya adalah merekam sidang tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang. “ Yang direkam ini menyangkut kerugian uang Negara,” lanjut Rustam. Untuk memimpin tim perekan dipercaya Alwan Hadi,S.H.,M.H yang keseharian sebagai Sekretaris Prodi Ilmu Hukum.

Dari pihak Komisi Kejaksaan RI yang hadir adalah Arichta Tarigan, Antoni Setiawan, dan Ulil Azmi, S.H.,M.H, Kasubag Pengaduan Masyarakat dan Pendataan Bagian Pelayanan Teknis pada Sekretariat Komisi Kejaksaan RI, sedang dari Pihak Universitas Riau Kepulauan selain Rektor, Dekan dan Wakil Dekan, juga hadir Ka.Bag.Keuangan Raja Aman, S.H., Rahman Hasibuan, Wakil Rektor III, dan Syarifa Yana,S.H.,M.H. Kepala Prodi Ilmu Hukum dan beberapa dosen Fakultas Hukum.

Editor: Dardani

Sumber : http://m.batamtoday.com/detail2.php?id=76151-Geliat-Unrika-Batam-di-Bidang-Pendidikan-Huku

ByAdmin

Mahasiswa FH UNRIKA Diskusi Tentang Tugas dan Wewenang Jaksa di Kantor Kejari Batam

mahasiswa-unrika-di-kejari-batam_20160228_211639BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Puluhan Mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam mendatangi Kantor Kejaksaaan Negeri (Kejari) Batam, Sabtu (27/2/2016). Tapi bukan untuk melakukan aksi demo, melainkan untuk belajar.

Di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mahasiswa diterima antara lain Jaksa Andi Akbar, SH, Jaksa Wawan Setyawan, SH, dan Jaksa Egi, SH.

Melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Ahmad Fuadi, SH, mahasiswa mendapat pemahaman terkait fungsi dan kinerja Jaksa selama menjalani tugas.

Ahmad Fuadi menyampaikan, kinerja Jaksa yang bertugas di Kejari Batam melaksanakan tugas di daerah hukum Kejaksaan Tinggi yang bersangkutan, sesuai peraturan Perundang-undangan dan Kebijakan yang ditetapkan Jaksa, serta tugas-tugas lain yang ditetapkan Jaksa Agung.

“Kejaksaan memiliki fungsi perumusan kebijakan pelaksanaan dan kebijakan teknis pemberian bimbingan dan pembinaan, serta pemberian perizinan sesuai bidang tugasnya berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan, yang ditetapkan oleh Jaksa Agung,” kata Ahmad Fuadi.

Jaksa Wawan Setyawan menambahkan, dalam memproses perkara, Jaksa akan menerima limpahan berkas serta memeriksa kelengkapan berkas, suatu tindak pidana.

Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu kekurangan berkas dari penyidik kepolisian, untuk selanjutnya dilengkapi dengan petunjuk dari Kejaksaan atau P19.

“Selain fungsi bimbingan dan perumusan kebijakan dibidang hukum. Jaksa juga bertugas untuk memeriksa kelengkapan perkara, untuk segera menetapkan berkas dalam P21,” kata Jaksa Wawan.

Setelah berkas dinyatakan P21, akan segera memasuki tahap II (dua) untuk diserahkan barang bukti serta tersangka tindak pidana ke Kejaksaan Negeri.

“Jika memang sudah lengkap keseluruhan, Jaksa memiliki waktu paling lama 20 (dua puluh) hari untuk segera melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri (PN),” ucapnya.(*)

Sumber : http://batam.tribunnews.com/2016/02/28/mahasiswa-unrika-belajar-tentang-tugas-jaksa-di-kejaksaan-negeri-batam

ByAdmin

KPK LATIH MAHASISWA DAN DOSEN UNRIKA PANTAU KINERJA PERADILAN TIPIKOR

 

delegasi-kpk-melatih-dosen-dan-mahasiswa-unrika-terkait-pemantauan-persidangan-tipikor_20160603_191422BATAM.TRIBUNNEWS.COM,BATAM – Memantau jalannya sidang tidak pidana korupsi (tipikor), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum Unrika Batam, dalam bentuk tim rekam sidang.

Mahasiswa yang baru saja gabung dalam tim rekam sidang tipikor pun, secara langsung diberi pelatihan oleh KPK.

Dengan digandengnya mahasiswa dan dosen di Fakultas Hukum Unrika Batam, diharapkan dapat memantau langsung kinerja peradilan tipikor yang ada di Kepri.

Untuk sidang tipikor sendiri, wilayah Kepri masuk dalam teritorial Pengadilan Tipikor di Tanjungpinang? yang melakukan pemeriksaan dan mengadili para koruptor.

Delegasi KPK yang datang ke Batam, dari Deputi pembinaan, jaringan, kerjasama antar kelompok dan instansi Deputi (PJKAKI) Anggie, Ichsan dan Indah (Biro Hukum) serta Harry dari bagian Barang Milik Negara (BMN).(*)

Sebelumnya, Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan perjanjian kerja sama oleh Rektor Unrika Batam Prof. DR. Zainuddin, M.Pd antara Fakultas Hukum Unrika Batam dengan KPK.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, dipaparkan fungsi dan tugas, hak, serta kewajiban tim rekam sidang yang dibentuk untuk merekam persidangan tipikor dan selanjutnya membuat pelaporan.

Perekaman dan pelaporan ini dilakukan, guna memantau kinerja para penegak hukum, baik Hakim, Jaksa, serta Kepolisian dalam hal menindak pelaku tipikor (koruptor).

“Unrika kembali dipercaya untuk melanjutkan tugas perekaman sidang tipikor di PN Tanjungpinang oleh KPK. Fakultas Hukum Unrika, merupakan satu-satu kampus yang dipilih KPK RI untuk menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana dimaksud dalam surat perjanjian kerjasama tersebut,” kata Rektor Unrika Batam, Prof. DR. Zainuddin, M.Pd.(*)

Sumber : http://batam.tribunnews.com/2016/06/03/kpk-latih-mahasiswa-dan-dosen-unrika-pantau-kinerja-peradilan-tipikor

ByAdmin

TERNYATA, KEMENKO POLHUKAM RI GANDENG FH-UNRIKA BATAM UNTUK PANTAU KINERJA DAN PERILAKU JAKSA?

IMG-20160805-WA003_editCENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia (RI) bidang Sekretariat Komisi Kejaksaan RI berkunjung ke Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam, Jumat (5/8/2016) siang.

Disambut langsung oleh Rektor Unrika Batam, Prof. Dr. Nasruddin Harahap, S.U, Rahman Hasibuan, dan jajaran Dekanat serta Dosen Fakultas Hukum (FH-Unrika) Batam. Kedatangan para perwakilan dari Kemenko Polhukam ini langsung diarahkan ke Auditorium B Unrika, Batu Aji, Batam.

Pantauan dilokasi pertemuan, Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga pada Sekretariat Komisi Kejaksaan RI, Arichta Tarigan, SH., M.M, Kepla Bagian Pelayanan Teknis, pada Sekretariat Komisi Kejaksaan RI, Antoni Setiawan, SH., M.H, serta Kasubbag Pengaduan Masyarakat dan Pendataan Bagian Pelayanan Teknis pada Sekretariat Komisi Kejaksaan RI, Ulil Azmi, SH., M.H turut hadir.

Sementara, Dekan FH-Unrika Batam, Rustam, SH., MH dan Wakil Dekan, Rumbadi Dalle, SH., MH, Kepala Program Studi FH-Unrika, Syarifa Yana, SH., MH, Sekretaris Prodi, Alwan Hadiyanto, SH., MH terlihat menyambut kedatangan para delegasi Kemenko Polhukam ini.

Dalam pertemuan kali ini, jajaran Kemenko Polhukam RI langsung menggandeng FH-Unrika Batam untuk bekerja sama. Hal ini turut ditegaskan, dengan surat yang ditembuskan Kemenko Polhukam RI dengan nomor: B-144/SKK/07/2016 tentang Pemberitahuan Kunjungan Kerja Komisi Kejaksaan RI.

Surat ini pula, turut ditembuskan ke beberapa lembaga tinggi Negara seperti Kejaksaan Agung RI, Sekretaris Menkopol Hukam RI, Jaksa Muda Pengawas (Jamwas) RI, Inspektur Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, serta ditembuskan juga k Rektor Unrika Batam.

Dalam kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Rektor Unrika Batam, Dekan FH-Unrika serta disaksikan oleh jajaran Dosen FH-Unrika ini. Ditegaskan kepada FH-Unrika Batam, untuk melakukan tugas, yakni:

-Memantau, 
-Pengawas, serta
-Menilai bagaimana Kinerja dan Perilaku Jaksa dalam lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Pemantauan kinerja Jaksa di Batam ini dinilai sangat perlu untuk dilakukan guna menjamin kelayakan, peningkatan kinerja, serta memantau perilaku Jaksa-jaksa yang ada.

“Untuk menjamin kinerjanya benar-benar baik dan terpuji, maka kita lakukanlah pengawasan ini. Dengan ini pula, kita menjalin kerja sama untuk saling memberikan sokongan semangat satu sama lainnya,” ujar delegasi Kemenko Polhukam RI.

Dengan tawaran kerja sama ini, delegasi Kemenko Polhukam ini langsung membentuk tim yang nantinya akan dibantu oleh FH-Unrika Batam.

Rektor Unrika Batam, Prof. Dr. Nasruddin Harahap turut menyambut baik kerja sama yang disampaikan ini. Pihaknya menyatakan bangga, dengan digandengnya FH-Unrika dalam proses pemantauan Kinerja dan Perilaku oknum Jaksa di Batam.

“Ya, kita sangat bangga dengan MoU ini. Kita sangat menyambut baik dan akan ikut serta memberi bantuan yang dibutuhkan,” ujar Nasruddin, Rektor Unrika Batam.

Senada dengan pernyataan Nasruddin, Dekan FH-Unrika Batam, Rustam turut menyampaikan rasa senangnya dengan kerja sama yang dijalin ini.

“Ini sungguh kepercayaan yang mahal dan harus kita jalankan dengan sangat baik. Kedepan, kita akan memantu mewujudkan kinerja yang baik dalam MoU yang telah terjalin ini,” imbuhnya.

Sumber : http://centralbatam.co.id/ternyata-kemenko-polhukam-ri-gandeng-fh-unrika-batam-untuk-pantau-kinerja-dan-perilaku-jaksa%e2%80%8e/

ByAdmin

PWI KEPRI DAN FH UNRIKA BATAM GELAR DISKUSI KGB

BATAM CENTRE (HK)– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri bersama Fakultas Hukum (FH) Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam akan menggelar diskusi publik Selasa (22/12) pukul 14.00 WIB di Kampus Unrika (Universitas Riau Kepulauan) Batuaji Batam.
Diskusi yang terbuka untuk umum itu, akan mengangkat tema, “Peran Masyarakat dan Media Massa Dalam Memutus Mata Rantai Komunisme Gaya Baru (KGB) di Provinsi Kepri”. Rencananya, Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana akan hadir untuk menjadi keynote speaker.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana untuk tampil menjadi keynote speaker,” ujar Ketua Panitia FGD PWI Kepri-FH Unrika Batam, Dedy Suwadha.

Selain itu, para pembicara juga sudah confirm akan hadir sebagai narasumber. Mereka itu adalah Drs. H. Razali Jaya, M. Sy, Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kepri, Pristika Handayani, SH. MH, (Dekan Fakultas Hukum Unrika Batam), Eddy Prasetyo (Penasehat GP Ansor Kota Batam) dan Ramon Damora (Ketua PWI Kepri). “Lalu lintas diskusi nanti akan dipandu oleh wartawan senior Majalah Tempo, Rumbadi Dalle,” tambah Dedy Suwadha.

KGB diangkat menjadi tema diskusi rutin ini, setelah mencermati dinamika di tengah-tengah masyarakat Indonesia belangan ini. Terutama, saat beredarnya rumor bahwa Presiden Jokowi akan meminta maaf kepada keluarga PKI (Partai Komunis Indonesia) dan wacana pencabutan Ketetapan MPRS XXV/1966 tentang Larangan Paham Komunisme di Indonesia.

“Sebagai diskusi ilmiah yang digelar di kampus, diharapkan akan terjadi diskusi yang konstruktif dan intelek serta argumentatif,” tambah Bendahara PWI Kepri itu lagi.

Sampai hari ini, selain mahasiwa Unrika Batam, sudah ada beberapa mahasiwa dari berbagai kampus yang menyatakan hadir dalam diskusi ini. Termasuk, mahasiswa dari Umrah (Universitas Maritim Raja Ali Haji) Tanjungpinang. Bahkan, beberapa komunitas mahasiswa seperti HIMIT (Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur) juga sudah confirm akan hadir. “Teman-teman dari organisasi pemuda juga telah menyatakan hadir,” ungkap Dedy Suwadha lagi.

Sementara itu, Ketua PWI Kepri, Ramon Damora mengatakan, diskusi semacam ini, sengaja digelar secara rutin oleh PWI Kepri untuk merangsang sikap kritis dan membuka wawasan masyarakat di Kepri, khususnya kalanga mahasiswa. “Karena itulah, kegiatan ini sudah kita gelar di hampir semua kampus di Batam, mulai dari UIB, Poltek Batam, STIQ Kepri, Stisipol, Umrah dan sekarang di Unrika,” ujar Ramon.

Karena itulah, baik Ramon maupun Dedy mempersilahkan para mahasiswa dari Batam yang berminat untuk hadir dalam diskusi ini. Panitia menyediakan sertifikat bagi para peserta diskusi. “Diskusi ini gratis dan dapat sertifikat bagi seluruh peserta,” tegas Dedy Suwadha. (r)

Sumber : http://www.haluankepri.com/batam/85466-pwi-kepri-dan-fh-unrika-batam-gelar-diskusi-kgb.html