Sosialisasi & Penyuluhan Anti Narkoba

img_3002

Dalam rangka perwujudan tri darma perguruan tinggi, kelompok KKN-PPM Unrika bekerjasama dengan fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan mengadakan kegiatan Penyuluhan Anti Narkoba yang dilaksanakan di daerah Kampung Tengah, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam.

Dalam kesempatan tersebut, tampil sebagai pembicara adalah Rustam, Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau Kepualuan. Di depan puluhan warga yang hadir, Rustam mengatakan bahwa, Batam sebagai tempat yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, dan merupakan daerah kepaulauan, sehingga amat memungkinkan menjadi daerah tempat persinggahan dan pemberhentian peredaran narkoba.

img_3003

“Mengapa seperti itu, sebagai daerah kepulauan, maka Batam umumnya Kepulauan Riau, banyak memiliki daerah pantai, itulah tempat yang sangat bstrategis untuk dijadikan sebagai pelabuhan “tikus” leh mereka-mereka para pelaku atau bandar narkoba” Rustam menambahkan.

Intinya adalah pagar diri dari mulai kehidupan keluarga, sekolah dan yang paling penting adalah lingkungan. Hadir pula dalam kesempatan tersebut adalah Bapak Agus sebagai Ketua RW X di Kampung Tengah, Batu Besar. Agus mengatakan, bahwa daerah tersebut oleh BNN telah dikategorikan sebagai Zona Merah, artinya adalah sudah saatnya dari mulai detik ini, kita harus bersatu padu menjaga keluarga, teman, dan saudara kita dari apa yang disebut sebagai narkoba.

img_3004

Sebagai penutup, Rustam menambahakan, hidupkan dilingkungan kegiatan-kegiatan yang sifatnya membangun, bagi mereka para pelajar setelah pulang sekolah, lanjutkan dengan kegiatan ekstra lainnya. Bagi remaja bila mengjhidupkan karang taruna dan semacamnya, dan para orang tua, awasilah anak tercinta setiap saat, lihat dan amati ketika ada perubahan sikap dan perilaku mereka.